Disperindag Batam: Kendaraan Pelangsir BBM Tak Boleh Isi Premium di SPBU

Disperindag Batam memastikan akan menindak tegas pelangsir BBM yang kedapatan mengisi mintak di SPBU

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Disperindag Batam: Kendaraan Pelangsir BBM Tak Boleh Isi Premium di SPBU. Foto Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam memastikan akan menindak tegas pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis Premium yang kedapatan mengisi di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).

Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau saat dikonfirmasi Tribunbatam.id, Selasa, (5/10/2021).

Ia mengatakan, tindakan tegas itu berupa peringatan tidak diperbolehkannya para pelangsir mengisi bahan bakar minyak jenis premium di SPBU.

"Jadi ini bukan untuk kendaraan mati pajak ya, tapi khusus sepeda motor yang dimodifikasi oleh para pelangsir seperti motor merk Thunder khususnya, tidak akan diperbolehkan ikut mengisi Premium. Kalau BBM yang lain seperti Pertalite silakan," sebut Gustian.

Ia menyebutkan, tindakan pengawasan ketat ke sejumlah pelangsir BBM ini juga berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengaku resah. Itu karena tidak kedapatan BBM Premium saat hendak mengisi di SPBU.

"Kita sudah surati Pertamina, nantinya Pertamina akan menginstruksikan ke masing-masing SPBU dan kami akan awasi itu secara ketat. Saat ini kami bersama Pertamina, Satpol PP sudah setiap hari turun ke beberapa SPBU," ungkapnya.

Menurut Gustian, selain tindakan pelangsir itu merugikan masyarakat, juga melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca juga: Kasus Alih Fungsi Hutan Lindung Batam, Konsumen PT PMB: Kami Minta Negara Hadir

Baca juga: Target 1.000 Orang Per Hari, Pikori BP Batam Gelar Vaksinasi Massal untuk Umum

"Mereka mengisi Premium itu bukan dipakai untuk kebutuhan sendiri tapi dijual lagi dengan harga hampir 2 kali lipat dari HET per liternya," terang Gustian.

Untuk itu pihaknya berharap agar peruntukkan BBM khususnya jenis Premium dapat dirasakan seluruhnya oleh masyarakat Kota Batam dan tidak lagi diperjual belikan oleh sejumlah pelansir.

Temukan Belasan Motor Pelangsir

Sebelumnya diberitakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam mengambil langkah tegas terhadap sejumlah pelansir BBM bersubsidi.

Ini merupakan hasil inspeksi mendadak (sidak) Disperindag Batam bersama anggota Satpol PP di tiga SPBU.

Dalam sidak yang digelar 3 hari, mereka mendapati 7 unit mobil yang telah dimodifikasi berikut belasan sepeda motor untuk melansir BBM bersubsidi.

Kepala Disperindag Batam Gustian Riau mengungkapkan, sidak pelansir BBM bersubsidi ini mereka gelar di kawasan Telaga Punggur, Tiban III Kecamatan Sekupang serta SPBU di Kecamatan Bengkong.

"Sidak ini dilakukan berdasarkan keluhan dari masyarakat.

Baca juga: Viral di Medsos Video Mobil Dinas Plat Merah Tiba-Tiba Berubah Hitam saat Isi BBM di SPBU

Baca juga: Tampang Pengemudi BMW yang Kabur dari SPBU Usai Mengisi BBM Seharga Rp 602 Ribu

Padahal kuota BBM bersubsidi masih banyak," ungkapnya saat berada di Mega Mall Batam Center, Sabtu (2/10/2021).

Gustian menambahkan, tujuh unit mobil yang diamankan mayoritas berjenis sedan serta satu unit mobil jenis L300.

Sejumlah mobil yang diamankan tersebut karena saat dicek ditemukan sejumlah jerigen dan botol untuk diisi BBM.

Bahkan satu unit mobil jenis L300 tersebut telah dimodifikasi pada bagian tangki.

“Makanya kami amankan,” katanya.

Selanjutnya para pengguna sepeda motor Suzuki Thunder yang diamankan tersebut diketahui mengelilingi sejumlah SPBU di Batam.

Upaya ini dilakukan untuk mendapatkan BBM agar selanjutnya dijual kembali.

Sebagai upaya antisipasi pelansir BBM yang menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder, pihaknya sudah mengambil kebijakan untuk tidak memperbolehkan seluruh kendaraan pelansir masuk ke SPBU.

Khususnya pengguna yang pajak sepeda motor Suzuki Thunder telah mati.

Baca juga: Ratusan Liter BBM Dari Indonesia Diselundupkan ke Luar Negeri Lewat Jalur Tikus

Baca juga: Kendaraan Masa Depan Tak Pakai Lagi BBM, Potensi Dialihkan Menggunakan Listrik

“Tidak punya STNK, tidak bayar pajak, tidak dikasih untuk mengisi BBM jenis premium dan solar.

Karena memang motor itu tidak layak pakai, hanya untuk melangsir BBM saja,” katanya.

Disperindag telah mencatat nomor polisi (nopol) sepeda motor jenis thunder yang telah dicurigai melangsir BBM.

Nopol tersebut sudah dicatatakan secara online, sehingga dapat dipantau oleh SPBU di seluruh Batam.

“Bagi pelaku yang suka melangsir minyak, nopolnya sudah kami catat, jadi sudah dapat dipantau,” jelasnya.

Ironisnya lagi, diketahui para pelangsir BBM menjual kembali dengan harga eceran tertinggi (HET), misalnya BBM jenis premium Rp 6 ribu per liter dijual Rp 13 ribu per liter.

“Jadi memang sudah menyusahkan,” kata Gustian.

Ia menyebutkan pemakaian BBM bersubsidi dari Januari-September hanya 55 persen dari kuota yang diberikan Pertamina.

Baca juga: Pemerintah Wacanakan Hapus BBM Jenis Premium Tahun Depan, Upaya Kurangi Gas Emisi Jadi Alasan

Baca juga: Lebih Bertenaga dan Irit BBM, Daihatsu Rocky 1.2L Meluncur di Indonesia dengan Harga Diskon PPnBM

“Kenapa langka, karena begitu didistribusikan ke SPBU, antrean pelangsir lebih dominan, jadi masyarakat yang antrean di belakang sudah kehabisan,” katanya.

Ia juga menekankan, pihaknya tidak akan tinggal diam.

Sidak ke sejumlah SPBU terus dilakukan untuk mengantisipasi para pelansir BBM.

“Saya imbau, jangan jadi pelangsir lagi, karena kami terus akan turun,” katanya.

(TribunBatam.id / Noven Simanjuntak/ Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved