BATAM TERKINI

Satresnarkoba Polresta Barelang Batam Musnahkan 107,444 Kg Sabu

Satresnarkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti sabu dari dua kasus yang mereka tangani dengan total sabu seberat 107,444 kg.

Penulis: Eko Setiawan |
TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan
Satresnarkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti sabu dari dua kasus yang mereka tangani dengan total sabu seberat 107,444 kg. 

"Jadi mereka tidak pernah bertemu," kata Lulik.

Pantauan Tribunbatam.id di lapangan, dalam pemusnahan tersebut para tersangka juga dihadirkan langsung.

Mereka melihat sendiri bagaimana proses pemusnahan sabu.

Sabu itu dimusnahkan dengan cara menuangkannya ke dalam air yang sudah mendidih.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Satresnarkoba Polresta Barelang beraama Kanwil BC Kepri menangkap 5 orang jaringan narkoba internasional yang membawa sabu di Perairan Kepri.

Sabu tersebut masuk dari perairan Malaysia dan kemudian hendak berangkat menuju Pontianak melalui jalur laut.

Perairan Kepri selama ini hanya menjadi jalur perlintsan narkoba ini. Mereka juga menggunakan modus baru yakni dengan menggunakan kapal pesiar mewah yang selama ini terparkir di kawasan Nongsa Batam. (TRIBUNBATAM.id/Koe Setiawan)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved