Arab Saudi Buka Pintu Jemaah Umrah Indonesia, Tak Penuhi Standar Kesehatan Karantina 5 Hari
Diperbolehkannya jemaah umrah Indonesia ke Arab Saudi dipertegas lewat nota diplomatik pada 8 Oktober 2021.
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Arab Saudi membuka pintu bagi jemaah umrah asal Indonesia.
Ini dipertegas lewat nota diplomatik dari Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.
Dalam nota diplomatik tersebut, juga diatur ketentuan bagi jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Terlebih saat kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Bagi jemaah yang belum memenuhi standar kesehatan, diberikan waktu 5 hari untuk menjalani karantina.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang mengumumkan telah berkoordinasi dengan Menteri Agama termasuk Menteri Kesehatan.
Baca juga: BIAYA Umroh Terbaru dari Batam Selama Pandemi Sesuai Aturan Baru Pemerintah Arab Saudi
Baca juga: Latest Umrah Fees from Batam During the Pandemic According to Saudi Arabian Government
Retno juga berkomunikasi intens dengan Pemerintah Arab Saudi terkait hal ini.
Nota tersebut juga menginformasikan bahwa komite khusus di kerajaan Arab Saudi sedang bekerja guna meminimalisasi segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah tersebut.
Dalam nota diplomatik disebutkan bahwa Indonesia dan Arab Saudi sedang berada dalam tahap akhir mengenai pertukaran link teknis yang akan digunakan untuk menjelaskan informasi seputar vaksinasi Covid-19 bagi para pengunjung negara Arab Saudi.
"Kedua negara juga akan memfasilitasi masuknya jemaah umrah," dalam konferensi pers secara daring seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (9/10/2021) sore.
Retno menuturkan, tentunya kabar baik ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.
"Kemenlu akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di kerajaan Arab Saudi mengenai pelaksanaan kebijakan yang baru ini.
Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama," ujarnya.
Baca juga: Kebijakan Baru Arab Saudi Bikin Biaya Umrah Bengkak Jadi Rp 60 Juta
Baca juga: Jemaah Umrah Kena Biaya Tambahan Rp 10 Juta Bila Ketentuan Karantina 14 Hari Diberlakukan
WAJIB Vaksin
Kerajaan Arab Saudi sebelumnya akan memberikan izin bagi jemaah yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 untuk menjalani ibadah umrah di Masjidil Haram, Mekkah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kerajaan-arab-saudi-buka-kembali-kegiatan-ibadah-umrah-4-oktober-2020.jpg)