Mengenal 15 Jenis Kekerasan Seksual yang Semuanya Keji dan Mengerikan

Ada 15 jenis kekerasan seksual yang pelakunya bisa datang dari lingkungan sendiri, seperti orangtua kandung maupun tiri, saudara dan kerabat dekat

Tribunnews
Mengenal 15 Jenis Kekerasan Seksual yang Semuanya Keji dan Mengerikan. Foto Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Ada banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi setiap hari di berbagai negara.

Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang atau tindakan lain, terhadap tubuh terkait dengan nafsu perkelaminan, hasrat seksual seseorang, atau fungsi reproduksi secara paksa dan bertentangan dengan kehendak seseorang.

Defenisi itu tercantum dalam naskah Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual oleh Komnas Perempuan.

Di Indonesia sendiri ada banyak kasus kekerasan seksual dengan motif yang beragam pula.

Umumnya pelaku memiliki ketimpangan kekuasaan dan korban kekerasan seksual dapat menimbulkan penderitaan secara fisik, psikis dan seksual.

Kasus paling sering terjadi adalah korban tidak menyadari atau diancam, agar tidak memberitahu orang lain tentang perilaku yang diterimanya.

Celakanya pelaku kekerasan seksual bisa datang dari lingkungan sendiri, seperti orangtua kandung maupun tiri, saudara, kerabat dekat maupun tetangga.

Baca juga: Berita Populer Batam: Dari Vaksin Covid-19, Kekerasan Seksual di Kampus hingga Menpan RB

Baca juga: Oknum BEM Politeknik Negeri Batam Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Kampus

Mencegah terjadinya kekerasan seksual maka penting engetahui definisi kekerasan seksual dan ragamnya:

1. Perkosaan

Perkosaan adalah bentuk pemaksaan hubungan seksual dengan memakai penis ke arah vagina, anus, atau mulut korban.

Bentuk lain dari perkosaan adalah pencabulan.

Pencabulan adalah perkosaan yang dilakukan pada orang yang belum bisa memberikan persetujuan, contohnya pada anak di bawah 18 tahun.

2. Intimidasi seksual

Intimidasi seksual adalah tindakan menyerang yang menimbulkan penderitaan secara psikis pada korban.

Intimidasi termasuk di dalamnya ancaman perkosaan yang disampaikan langsung maupun tidak langsung, seperti lewat pesan singkat, surel dan media lain.

3. Pelecehan seksual

Tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun nonfisik yang mengarah ke seksualitas korban.

Contoh tindakannya adalah siulan mata, ucapan bernuansa seksual, mempertunjukkan materi pornografi, atau sentuhan di bagian tubuh tertentu.

Baca juga: Gadis Keterbelakangan Mental Dirudapaksa Kakek-kakek, Disaksikan Cucu, Visum: Ada Kekerasan Seksual

Baca juga: Bukan Hanya Woojin, Inilah 5 Idol Kpop yang Pernah Terseret Skandal Kekerasan Seksual

4. Eksploitasi seksual

Ini merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan untuk tujuan kepuasan seksual dan memperoleh keuntungan dalam bentuk uang, sosial dan lainnya.

Contoh eksploitasi seksual adalah memanfaatkan kemiskinan perempuan untuk memasukkannya ke dalam dunia prostitusi atau pornografi.

5. Perdagangan perempuan untuk tujuan seksual

Tindakan ini merekrut, menampung, dan mengirim seseorang dengan ancaman kekerasan, penculikan, penyalahgunaan kekuasaan untuk tujuan prostitusi.

6. Prostitusi paksa

Prostitusi paksa adalah situasi dimana perempuan dipaksa untuk menjadi pekerja seks.

Biasanya mereka terpaksa karena terlilit utang atau ancaman kekerasan.

Prostitusi paksa mirip dengan perdagangan perempuan, namun tidak semua prostitusi paksa adalah perdagangan seksual.

Baca juga: Sungguh Tega, Ibu Membiarkan 3 Anaknya Alami Kekerasan Seksual oleh Banyak Pria, Dituduh Mucikari

7. Perbudakan seksual

Pelaku perbudakan seksual akan merasa memiliki tubuh korban sehingga berhak melakukan apa pun terhadap korban.

Tindakan ini bisa terjadi pada perempuan yang dipaksa menikah dan dipaksa untuk melayani rumah tangga dan hasrat seksual penyekapnya.

8. Pemaksaan perkawinan

Pemaksaan perkawinan dianggap sebagai kekerasan seksual karena ini merupakan kejadian yang tidak diinginkan oleh perempuan tersebut.

Dikutip dari Kompas, beberapa contoh pemaksaan perkawinan adalah pernikahan yang dipaksa orang tua dengan orang yang tidak diinginkan, dipaksa menikah dengan pemerkosa untuk menutupi aib, dan cerai gantung.

9. Pemaksaan kehamilan

Tindakan ini adalah tindakan yang memaksa wanita untuk melanjutkan kehamilan yang tidak diinginkannya.

Contohnya adalah korban perkosaan atau ketika suami melarang istri memakai kontrasepsi.

10. Pemaksaan aborsi

Pemaksaan aborsi adalah pengguguran kandungan yang terjadi karena adanya ancaman dan paksaan dari pihak lain.

Baca juga: Kamu Fans Aktor Tampan China Kris Wu? Ditangkap Polisi loh dengan Tuduhan Pemerkosaan

Baca juga: Siswi SMA Terancam Putus Sekolah Usai Curhat Tentang Guru Penjas yang Sebut Pemerkosaan Sedap

11. Pemaksaan kontrasepsi

Pemaksaan kontrasepsi sering terjadi pada perempuan dengan HIV/AIDS dengan alasan untuk mencegah melahirkan anak dengan HIV/AIDS.

12. Penyiksaan seksual

Tindakan penyiksaan seksual adalah tindakan yang dengan sengaja menyerang organ seksual perempuan sehingga menimbulkan rasa sakit baik secara fisik maupun psikologis.

13. Penghukuman tidak manusiawi bernuansa seksual

Cara menghukum yang menyebabkan penderitaan, kesakitan, ketakutan, dan rasa malu yang luar biasa.

14. Praktik tradisi yang membahayakan perempuan

Kebiasaan yang menjadi tradisi masyarakat yang bisa merendahkan perempuan, contohnya sunat perempuan.

Baca juga: 3 Gadis Kakak Beradik Jadi Korban Pemerkosaan Pria Tua, Menyelinap Masuk Saat Rumah Sepi

Baca juga: Tergoda Kemolekan Tantenya Sedang Berbaring Depan TV, Remaja Ini Lancarkan Aksi Pemerkosaan

15. Kontrol seksual

Contohnya melabeli perempuan dengan "perempuan baik-baik" dan "perempuan nakal", aturan yang memuat kewajiban busana, jam malam dan lain sebagainya.

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved