BINTAN TERKINI
Mabes Polri Tangkap 35 PMI Ilegal di Tanjunguban Bintan Kepri
35 PMI ilegal hasil ungkap Mabes Polri ini, rencananya akan diserah terimakan Polres Bintan ke BP@MI di Kepri.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Mabes Polri mengamankan 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) alias TKI illegal di Sungai Gentong, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepri, Selasa (12/10/2021).
Kasat Polairud Polres Bintan, AKP Suardi membenarkan hal tersebut.
Ia mengungkap ada 35 PMI ilegal yang ditangkap tim Mabes Polri itu.
Suardi menambahkan, saat ini puluhan PMI ilegal itu berada di kantor Satpolairud Polres Bintan yang berada di Tanjunguban.
"Sore ini rencananya akan kami bawa ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI)," ungkapnya.
Baca juga: 1.358 PMI Masih Jalani Karantina hingga Tiba di Batam, 2 WNI Positif Covid-19 Kini di RSKI
Baca juga: 15 TKI Alias PMI di Tanjunguncang Batam Positif Covid-19, Langsung Dikirim ke RSKI Galang
Sementara itu Plt Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tanjungpinang, Darman M. Sagala mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait penyerahan 35 orang PMI atau TKI ilegal kepada mereka.
"Kami sudah ada komunikasi terkai hal itu, namun belum serah terima.
Nanti kalau sudah serah terima di informasikan lebih lanjut," tutupnya.
BINTAN Jalur Empuk TKI Ilegal?
Pengungkapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bintan bukan yang pertama diungkap polisi.
Kasus sebelumnya pernah diungkap Polda Kepri pada September 2021.
Pengungkapan kasus untuk kesekian kalinya menambah daftar panjang Bintan jalur empuk untuk penyelundupan TKI ilegal.
Lima warga Bintan Utara yang berurusan dengan Subdit IV Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kepri salah satunya.
Tangan mereka tampak terborgol.
Kepala lima tersangka masing-masing berinisial M (32), AM (28), M (40), S dan LM ini hanya tertunduk.
Baca juga: 1.573 PMI Jalani Karantina di Batam, Danrem 033/WP Imbau Petugas Patuhi Prokes
Baca juga: Ketika Ganjar Pranowo Sapa PMI Asal Jawa Tengah Sampai Minta Carikan Jodoh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/mabes-polri-bekuk-35-tki-ilegal-di-tanjunguban-bintan-kepri.jpg)