Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Naik Pesawat di Masa PPKM 5-18 Oktober? Ini Aturan dan Penjelasannya

Kabar baik bagi keluarga memiliki anak usia di bawah 12 tahun dan ingin bepergian naik pesawat terbang di masa PPKM sudah bisa dilakukan dengan syarat

TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Naik Pesawat di Masa PPKM 5-18 Oktober? Ini Aturan dan Penjelasannya. Sejumlah penumpang di Bandara Internasional Hang Nadim, Selasa (6/7/2021) 

"Kemarin, sudah 8.300an dalam satu hari. Ini rekor selama pandemi," ujar Bambang.

Ia menjelaskan jumlah penumpang sejak Sabtu (9/10/2021), yang tiba di Bandara Hang Nadim sebanyak 3.381 dan yang berangkat 3.867 orang.

Total penumpang sebanyak 7248 orang.

Baca juga: INFORMASI Lengkap Syarat Naik Pesawat Terbang Lion Air Group Periode PPKM 5-18 Oktober 2021

Baca juga: PPKM Natuna Belum Turun ke Level 2, Kadinkes Akui Tracing Masih Kurang

Ia melanjutkan, jumlah penumpang per Ahad (10/10/2021), penumpang yang tiba di Batam sebanyak 4.655 dan berangkat 3725 orang. Sehingga total penumpang 8380 orang.

Sementara jumlah penumpang, Senin (11/10/2021) sebanyak 6137 orang.

Kedatangan 2881 orang dan tiba 6.137 orang.

Tak hanya itu, Bambang menegaskan kendati sudah turun level, protokol kesehatan juga diterapkan secara ketat di Bandara Hang Nadim.

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/ Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved