BINTAN TERKINI
RIBUAN Nelayan Tagih Janji Pemkab Bintan, Usulan Sejak Musrenbang
Setidaknya ada seribu nelayan di Desa Kelong Bintan yang asuransinya habis masa berlakunya.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Masyarakat nelayan tradisional di Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepri menunggu realisasi dari Pemkab Bintan.
Usulan mereka saat Musrenbang 2021 terkait pengurusan kartu asuransi sampai kini belum juga menjadi kenyataan.
Sementara masa berlaku kartu asuransi mereka berakhir sejak Oktober 2020.
Setidaknya terdapat seribu nelayan di Desa Kelong tak bisa memperpanjang asuransi.
"Tapi sampai sekarang tidak ada kelanjutan," ucap Ketua DPC Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Pesisir, Umar Husen, Kamis (14/10/2021).
Ia menambahkan jika asuransi ini sangat dibutuhkan nelayan sebagai jaminan kerja saat melaut.
Baca juga: Nelayan Bintan Pesisir Mengeluh, Urus Kartu Asuransi Nelayan, Minta Bantuan Pemerintah
Baca juga: Nelayan Karimun Terombang-ambing di Tengah Laut, Ditemukan Selamat di Perairan Batam
Baca juga: Nelayan Kepri Menolak PP No 85 & 86 dan Lapor ke Anggota DPR RI: Kami Tidak Sanggup Lagi
Pasalnya, pekerjaan sebagai nelayan saat berada di laut memiliki risiko sangat tinggi yang kerap dipengaruhi cuaca baik dan buruk.
"Nah ketika nelayan mengalami musibah kecelakaan saat melaut menangkap ikan.
Asuransi ini bisa untuk santunan kecelakaan, yang menyebabkan meninggal dunia atau biaya pengobatan," terangnya.
Umar juga menambahkan, bahwa sejak diputus kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO), di tahun 2020 lalu, nelayan Bintan Pesisir sudah tidak punya asuransi.
"Bahkan, PT Jasindo tidak beroperasi dan pindah ke kota Batam," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
.
.
.
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Bintan