Selasa, 5 Mei 2026

BERITA SINGAPURA

Aksi Tak Pantas Ayah di Singapura, Khawatir Celaka Putri Sendiri Jadi Korban

Seorang ayah di Singapura tega berbuat tak pantas dengan putrinya sendiri setelah berkonsultasi dengan orang yang mengaku pakar fengshui.

Tayang:
ilustrasi
Seorang pria di Singapura dihukum 23 tahun penjara atas ulah tak pantasnya kepada anaknya sendiri setelah mendengar nasihat pakar fengshui. Foto ilustrasi. 

Insiden itu akhirnya menyeruak ketika perilaku korban di sekolah aneh, karena dia mengisap rokok elektrik dan menenggak vodka.

Pada 28 Agustus 2019, korban menangis dan mengakui bahwa ayahnya telah memerkosanya ketika ditanyai gurunya.

Baik konselor sekolah maupun Kementerian Pengembangan Keluarga dan Sosial mendapat laporan, dan pria itu diciduk.

Wakil Jaksa Penuntut Joshua Lim menyatakan, pelaku tidak saja melihat putrinya sebagai sebuah objek seksual.

"Pelaku juga memandang anaknya sendiri sebagai alternatif murah yang bisa menyelamatkannya dari kecelakaan," paparnya seperti dikutip Kompas.com, Selasa (19/10/2021).

Pengacara pelaku, Audrey Koo mengatakan jika kliennya menyesal dan terus-menerus diliputi ketakutan akan terjadi bencana.

Menurut kalian bagaimana?

HUBUNGAN Terlarang di Natuna

Tidak hanya di Singapura, hubungan terlarang sebelumnya diungkap Polres Natuna, Polda Kepri.

Pria 21 tahun berinisial WS diketahui berbuat tak pantas kepada anak di bawah umur sebut saja Bunga (18).

Laporan polisi nomor LP/50/X/2021 tertanggal 12 Oktober 2021 yang masuk ke Polres Natuna, jadi dasar polisi membekuk WS yang beralamat di Kecamatan Bunguran Utara.

WS bersama Bunga ditemukan di rumah kosong yang terletak di Desa Tapau, Kecamatan Bunguran Tengah, Selasa (12/10) oleh warga setempat.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian mengungkap, dari keterangan sementara WS, setidaknya 3 kali hubungan terlarang layaknya suami istri itu terjadi.

Aksi terakhir dilakukan di bebatuan kawasan Masjid Agung Natuna, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (11/10) sekira pukul 21.00 WIB.

"Korban diketahui merupakan pacar tersangka," ucap Kapolres Natuna, Jumat (15/10/2021).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved