PERBANKAN

Khusus Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat Mengajukan KPR Bersubsidi dari Bank BTN

Berbeda dengan KPR konvensional, KPR bersubsidi mempunyai banyak keuntungan karena suku bunga lebih rendah dan tetap selama masa kredit rumah.

shutterstock
Cek syarat mengajukan KPR bersubsidi khusus peserta BPJS Ketenagakerjaan. Foto ilustrasi 

- Biaya provisi 0,50 persen

- Biaya administrasi Rp 250.000

- Perhitungan bunga annuitas.

Syarat dan Ketentuan KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan

- WNI berusia 21 tahun atau telah menikah

- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo.

- Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.

- Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi: Rp 4juta untuk Rumah Sejahtera Tapak Rp 7juta untuk Rumah Sejahtera Susun

- Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil

- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku

- Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah

- Minimal 1 tahun terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Tertib administrasi & kepesertaan serta iuran aktif

- Mendapat rekomendasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Pekerja PHK Bisa Mencairkan JKP BPJS Ketenagakerjaan, Cek Cara dan Syaratnya

Baca juga: Cara Mengganti Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Rusak atau Hilang, Siapkan Dokumen Ini

Kelengkapan Dokumen KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved