Senin, 20 April 2026

PERBANKAN

Khusus Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat Mengajukan KPR Bersubsidi dari Bank BTN

Berbeda dengan KPR konvensional, KPR bersubsidi mempunyai banyak keuntungan karena suku bunga lebih rendah dan tetap selama masa kredit rumah.

shutterstock
Cek syarat mengajukan KPR bersubsidi khusus peserta BPJS Ketenagakerjaan. Foto ilustrasi 

- Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi Pasfoto terbaru Pemohon & Pasangan

- Fotokopi kartu identitas Fotokopi Kartu Keluarga Fotokopi surat nikah/cerai

- Dokumen penghasilan untuk pegawai

- Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan

- Fotokopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)

- Rekening koran 3 bulan terakhir

- Fotokopi NPWP/SPT PPh 21

- Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja

- Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan

- Surat keterangan domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP

- Formulir permohonan Manfaat Layanan Tambahan

- Surat Pernyataan Manfaat Layanan Tambahan

- Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah.

Baca juga: Rumah Subsidi Lebih Murah, Ini Cara dan Syarat Mengajukan KPR Subsidi di Bank

Baca juga: Cara Cicil Emas di Bank Syariah Indonesia (BSI), Bisa Digadaikan Jika Butuh Uang

Cara Mengajukan KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan

- Lengkapi seluruh berkas permohonan Manfaat Layanan Tambahan dan serahkan kepada petugas Loan Service yang ada pada Kantor Cabang BTN

- Kelengkapan dokumen akan dikirim ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan verifikasi kepesertaan

- Apabila telah mendapatkan verifikasi dan persetujuan kredit, segera persiapkan biaya pra realisasi kredit pada rekening tabungan pemohon

- Penandatanganan perjanjian  Manfaat Layanan Tambahan

- Menerima pencairan Manfaat Layanan Tambahan KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved