CORONA KEPRI
Tanjung Pinang PPKM Level 2, Berikut Aturan saat Ibu Kota Kepri Tak Lagi Level 1
Status PPKM level 2 Tanjungpinang dipertegas dengan Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 yang berlaku hingga 8 November 2021.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Di antaranya, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer, menjaga jarak meja/kursi minimal 1,5 meter, dan mengatur antrian pengunjung.
Pemilik usaha wajib menyiapkan fasilitas cuci tangan/handsanitizer dan mengatur jarak meja/kursi maupun antrian pengunjung.
Kategori kedua ialah restoran/rumah makan, kafe dengan skala kecil, sedang atau besar baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall dapat melayani makan ditempat (dine-in) dan dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Setelah pukul 21.00 WIB diizinkan buka hanya untuk melayani beli bungkus dibawa pulang (delivery/take away) dan tidak menerima makan ditempat (dine-in) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
KEJAR Target Vaksinasi
Capaian vaksinasi di Kota Tanjungpinang sudah semakin meningkat.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Vaksinasi Tanjungpinang, Riono menyebutkan bahwa, perolehan angka 84,85 persen itu setelah terjadi penambahan sebanyak 8 orang.
Berdasarkan data Satuan Gugus Tugas Covid-19, dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang per tanggal 20 Oktober 2021, total kasus covid-19 masih 10.198.
Sementara itu pasien kasus aktif juga terus menurun, jumlahnya kini sudah mencapai 12 orang yang terdiri dari 5 pasien isolasi mandiri.
Kemudian 7 pasien karantina Lohass Hotel serta tidak ada pasien dirawat di Mess Bhayangkara dan juga Rumah Sakit.
Adapun jumlah pasien selesai isolasi (sembuh) bertambah 7 sehingga total menjadi 9.784 orang.
Baca juga: Tanjung Pinang Masih PPKM Level 1, Ibu Kota Kepri Tersisa 33 Kasus Aktif Corona
Baca juga: Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di Batam, Terdakwa Rinto Dituntut 1 Bulan Penjara
Untuk jumlah meninggal masih dengan total 402 orang.
Capaian vaksinasi corona sasaran usia 18 Tahun ke atas dosis pertama sudah mencapai 130.882 orang atau sekitar 84,85 persen.
Sementara capaian vaksin corona untuk dosis kedua sasaran 18 tahun ke atas sudah mencapai 104.055 orang.
Atau sekitar 67,46 persen bertambah sebanyak 21 orang.