PROPERTI
Cara dan Syarat Mengajukan KPR Subsidi Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ada Subsidi Uang Muka
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan subsidi uang muka sebesar Rp 4 juta khusus pembelian rumah tapak.
- Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi Pasfoto terbaru Pemohon & Pasangan
- Fotokopi kartu identitas Fotokopi Kartu Keluarga Fotokopi surat nikah/cerai
- Dokumen penghasilan untuk pegawai
- Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan
- Fotokopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP/SPT PPh 21
- Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja
- Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan
- Surat keterangan domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP
- Formulir permohonan Manfaat Layanan Tambahan
- Surat Pernyataan Manfaat Layanan Tambahan
- Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah.
Baca juga: CEK Syarat Mendapat Uang Tunjangan dari BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Kena PHK
Baca juga: Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online
Cara Mengajukan KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan
- Lengkapi seluruh berkas permohonan Manfaat Layanan Tambahan dan serahkan kepada petugas Loan Service yang ada pada Kantor Cabang BTN
- Kelengkapan dokumen akan dikirim ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan verifikasi kepesertaan
- Apabila telah mendapatkan verifikasi dan persetujuan kredit, segera persiapkan biaya pra realisasi kredit pada rekening tabungan pemohon
- Penandatanganan perjanjian Manfaat Layanan Tambahan
- Menerima pencairan Manfaat Layanan Tambahan KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan.
(*)