KEPRI TERKINI
Mendagri Tito Karnavian Lantik Suhajar Diantoro Jadi Plt Sekjen Kemendagri
Sebelum dilantik Mendagri sebagai Plt Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro sebelumnya dipercaya menempati posisi strategis.
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Septyan Mulia Rohman
KEPRI, TRIBUNABATAM.id - Nama Suhajar Diantoro kembali jadi sorotan.
Pria kelahiran Sungai Ungar, Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, Kepri 2 Mei 1964 ini dilantik sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Plt Sekjen Kemendagri), Selasa (26/10/2021).
Pelantikan Suhajar dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.
Sebelum dilantik sebagai Plt Sekjen Kemendagri, nama Suhajar sebelumnya juga pernah disorot setelah dipercaya menjabat Plt Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) serta Penjabat Gubernur Kepri.
"Iya, nanti abang telepon lagi," ungkap Suhajar kepada TRIBUNBATAM.id.
Sebelum dilantik sebagai Plt Sekjen Kemendagri, Suhajar menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan di Kemendagri.
Baca juga: DAFTAR 35 Bandara di Indonesia dengan Kategori Level Berdasarkan Inmendagri Nomor 54 tahun 2021
Baca juga: Pj Gubernur Kepri Suhajar Diantoro ke Karimun, Minta Pemda Serius Tangani Karhutla
Tito mengatakan kekosongan posisi Sekjen Kemendagri harus segera diisi.
Menurutnya, jabatan itu sangat penting.
Keberadaan Sekjen sangat dibutuhkan dalam membantu pelaksanaan tugas seorang Menteri.
Di Kemendagri tidak ada jabatan wakil menteri, sehingga Sekjen menjadi orang kedua setelah Mendagri.
“Karena itulah saya tidak mau terlalu lama juga (jabatan Sekjen kosong), karena akan berat bagi saya sendirian,” kata Tito saat penyerahan Surat Keputusan Plt. Sekjen Kemendagri, Selasa (26/10/2021).
Menurut Tito, Suhajar memiliki banyak pengalaman. Satu di antaranya dia pernah menjadi Plt. Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), termasuk Penjabat Gubernur Kepulauan Riau.
Mendagri juga pernah menunjuk Suhajar sebagai Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil).
Pada jabatan ini, Suhajar diberi berbagai pekerjaan menyangkut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Instruksi Mendagri soal PPKM dan lainnya.
Suhajar Diantoro merupakan lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (D3) dan Institut Ilmu Pemerintahan (S1) ini telah menapaki karirnya dari bawah.