BATAM TERKINI
BURUH Batam Gelar Demo, Ketua Apindo : Utamakan Berunding Dibanding Turun ke Jalan
Ketua Apindo Batam angkat bicara terkait aksi buruh yang digelar di depan kantor Walikota Batam, kemarin. Menurutnya aksi buruh tak tepat saat pandemi
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi demonstrasi buruh pada Selasa (26/10/2021) lalu dianggap kurang relevan dilakukan di Kota Batam. Adapun tuntutan demonstrasi tersebut terkait dengan Upah Minimum yang sudah diatur dalam PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Lalu tuntutan soal pencabutan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR. Gugatan sudah dilayangkan ke MK dan sudah dinyatakan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
"Seharusnya kawan-kawan serikat buruh menerima keputusan MK tersebut dengan menjalankan UU tersebut dengan baik," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam, Rafki Rasyid, Rabu (27/10/2021).
Menurutnya semua tuntutan Serikat Pekerja atau buruh tersebut ranahnya pemerintah pusat. Jadi kalau ingin berdemonstrasi seharusnya ke Jakarta bukan di Batam.
"Ya kita sayangkan rekan-rekan buruh masih melakukan aksi demonstrasi di tengah Pandemi seperti ini," tuturnya.
Ekonomi Batam baru akan bangkit kembali. Ia menyarankan agar sebaiknya tidak digoyang dengan aksi demonstrasi dulu. Apalagi tuntutannya kurang relevan bila dilakukan di Batam.
"Kita harus ingat bahwa akibat Pandemi Covid-19 pengangguran di Batam melonjak sangat tinggi dari 7% menjadi di atas 10%. Kita harus sama sama turunkan pengangguran yang melonjak tinggi ini dengan menjaga iklim investasi yang kondusif," kata Rafki.
Baca juga: Apindo Batam Minta Penundaan Kenaikan Tarif UWT
Ia mengimbau serikat pekerja untuk tidak melakukan aksi turun ke jalan di tengah Pandemi Covid-19 ini.
Sebaiknya pekerja lebih mengutamakan jalan perundingan daripada turun ke jalan.
"Batam sebagai daerah investasi sebaiknya kita jaga sama sama supaya investor betah dan lapangan pekerjaan tetap terbuka luas di Batam," katanya.
Isi Tuntutan Buruh saat Demo
Sebelumnya diberitakan, puluhan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam berkumpul menggelar demonstrasi di halaman Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam, pada Selasa (26/10/2021).
Demonstrasi ini berlangsung pada sekira pukul 9:00 WIB sampai menjelang siang. Puluhan pekerja yang mengenakan seragam putih biru FSPMI tersebut menyuarakan aspirasinya melalui pengerasi suara. Ini merupakan aksi yang digelar serentak secara nasional.
Tak berapa lama kemudian, sejumlah perwakilan FSPMI Batam pun ditemui oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Pebrialin, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Rudi Sakyakirti. Beberapa perwakilan buruh pun menyampaikan tuntutannya sebagai berikut:
Buruh meminta pemerintah melakukan penyesuaian upah minimum di tahun 2022 dengan situasi perekonomian masyarakat Batam saat ini.