INFO PENERBANGAN
PPKM DIPERPANJANG Sampai 1 November 2021, Ini Syarat dan Panduan Naik Pesawat Lion Air
Anda yang ingin bepergian naik pesawat terbang sebaiknya tetap mengikuti berbagai aturan yang ditetapkan pemerintah jika tak ingin gagal berangkat
Tujuannya untuk meminimalisir antrean ketika proses validasi dokumen kesehatan dan pelaporan (check in).
- Harap memerhatikan masa berlaku hasil negatif dari dokumen uji kesehatan sesuai ketentuan dan daerah tujuan.
- Pemeriksaan/ pengujian sampel Covid-19 di laboratorium yang terafiliasi (terdaftar) di big data New-All Record (NAR) di Kementerian Kesehatan.
- Calon penumpang diharapkan mengunduh (download) dan registrasi (pengisian) aplikasi PeduliLindungi melalui ponsel pintar (smartphone) masing-masing dari Google Play Store atau Apple Store.
Selain itu, penumpang juga dapat mengakses laman pedulilindungi.id.
- Protokol kesehatan terjaga dan diimplementasikan dengan baik (tidak perlu berdesakkan ketika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan).
Baca juga: Panduan Lengkap Check In Online Pesawat Lion Air, Citilink, Garuda dan Batik Air
Baca juga: Panduan Perjalanan Naik Pesawat Rute Domestik Selama PPKM 19 Oktober-1 November 2021
- Pastikan juga kondisi kesehatan dalam keadaan sehat. Sangat disarankan menunda penerbangan jika merasa tidak sehat.
Catatan: Pemalsuan surat atau manipulasi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dapat dikenakan Pasal 263 KUHP dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau Pasal 35 dan Pasal 51 Ayat 1 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar.
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)