Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online dan Offline

Ada dua cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang, yakni secara online dan offline.  Berikut ini langkahnya.

KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah
Ilustrasi cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang. 

1. Buat surat keterangan hilang

Sama seperti mengurus kartu-kartu penting lainnya, Anda perlu menyertakan surat keterangan hilang dari kepolisian.

Surat ini bisa Anda dapat dengan mendatangi kantor polisi terdekat.

2. Pergi ke Kantor BPJS Kesehatan

Setelah mendapat surat keterangan hilang, Anda bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat sesuai domisili.

Jangan lupa untuk membawa syarat dokumen yang telah dijelaskan di atas.

Jika berhalangan, Anda bisa meminta anggota keluarga untuk datang mewakili Anda mengurus kartu BPJS Kesehatan.

Baca juga: Khusus Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat Mengajukan KPR Bersubsidi dari Bank BTN

Baca juga: Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal, Mulai Pedagang hingga Sopir

Namun, perwakilan hanya berlaku bagi anggota keluarga yang namanya tercantum di Kartu Keluarga (KK).

3. Pembuatan kartu baru

Setelah semua dokumen lengkap, pihak administrasi BPJS Kesehatan akan mengecek kembali semua data-data yang ada.

Kemungkinan Anda akan diminta datang kembali keesokan harinya untuk mengambil kartu BPJS Kesehatan yang baru.

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online

Mengurus secara online dinilai lebih praktis dan efisien. 

Namun, pastikan jaringan internet tempat Anda tinggal stabil.

Berikut langkahnya; 

1. Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved