Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online dan Offline

Ada dua cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang, yakni secara online dan offline.  Berikut ini langkahnya.

KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah
Ilustrasi cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang. 

2. Log in jika sudah memiliki akun, registrasi jika belum memiliki akun

3. Setelah berhasil masuk, pilih menu Cetak Kartu e-ID

4. Klik ikon surat, lalu ikuti semua proses yang diminta

5. Cek email Anda untuk melihat pesan yang dikirim pihak BPJS

6. Cetak kartu tersebut

Baca juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Mencairkan Sebagian Saldo JHT, Simak Cara dan Syaratnya

Baca juga: CEK Syarat Mendapat Uang Tunjangan dari BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Kena PHK

Nah, setelah melakukan cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara online di atas, segera cetak dan laminating kartu agar tidak mudah rusak. 

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved