BATAM TERKINI

Dua Kilogram Lebih Sabu-sabu Jaringan Internasional Nyaris Beredar di Batam

Dari total barang bukti 2 kilogram lebih sabu-sabu, anggota Polresta Barelang memusnahkan 1.961 gram dengan dilarut dalam air panas.

TribunBatam.id/Istimewa
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di Polresta Barelang, Jumat (5/11/2021). 

Pemusnahan tersebut dilaksanakan di pelataran parkir Gedung Satresnarkoba Polresta Barelang, Rabu (6/10/2021) siang.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara dalam ekspose tersebut mengatakan, Dalam kegiatan ini ada sejumlah instansi yang dihadirkan.

Yakni dari Pihak Bea dan Cukai, Kejaksaan dan BP Pom.

"Giat kita hari ini memang melakukan pemusnahan barang bukti sabu dari dua kasus yang kita tangani saat ini," sebut Lulik.

Dua kasus tersebut yakni penangkapan sabu sebanyak 107,258 Kg dan penangkapan sabu di kawasan gerbang Harbourbay sebanyak 1 kg.

Baca juga: Penyerang Ustaz Abu Syahid Chaniago Dibawa ke Polresta Barelang

Baca juga: Mabes Polri Soroti Polresta Barelang Evaluasi Penggunaan Aplikasi Polisi

Dari dua kasus itu berhasil diamankan 108, 258 kg. Hanya saja, dalam pemusnahan ini tidak semuanya dimusnahkan dan disisakan untuk barang bukti sidang.

"Jadi total keseluruhan sabu yang kita musnahkan sebanyak 107,444 kg untuk hari ini," sebutnya.

Ditanyakan apakah ada tambahan tersangka lain dalam kasus ini, menurut Lulik tidak ada.

Namun pihaknya masih berupaya melakukan pengembangan lebih lanjut.

Diakui Lulik, untuk membongkar jaringan narkoba ini tentunya sangatlah susah.

Apalagi, mereka menggunakan sistem jaringan terputus.

Di antara mereka bahkan tidak ada yang kenal.

"Dia dan bos yang menyuruh ini tidak saling kenal. Makanya kita kesulitan melakukan pelacakannya di sana," tegas Lulik.

Seperti dicontohkan Lulik, untuk semua fasilitas yang selama ini mereka kemunikasi hanya melalui sambungan telepon.

Baca juga: Bandar Narkoba Kelas Internasional Ditangkap di Batam, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Baca juga: Anggota Polres Natuna Terjun ke Sungai Buru Tersangka Narkoba, Temukan 16,84 Gram Sabu

"Jadi mereka tidak pernah bertemu," kata Lulik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved