Kata BKN Soal Anggota DPR RI Minta Seleksi CPNS 2021 Diulang

BKN menanggapi terkait desakan anggota DPR RI agar mengulang seleksi CPNS 2021 secara menyeluruh karena dugaan kecurangan.

ISTIMEWA
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merespons desakan anggota DPR RI untuk mengulang seleksi CPNS 2021 karena diduga terdapat kecurangan. Foto suasana para pelamar CPNS sebelum memasuki ruang tes di Kantor BKPSDM Bintan. Foto ilustrasi. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) merespons permintaan anggota DPR RI untuk menggelar ulang seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 secara menyeluruh.

Permintaan ini muncul dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang setelah mendapat laporan adanya dugaan kecurangan pada seleksi CPNS 2021 yang viral di media sosial.

Informasi terkait dugaan kecurangan ini beredar luas di media sosial, Minggu (24/10/2021).

Akun Twitter @txtdaridgmbk yang memviralkan informasi tersebut bahkan membeberkan dugaan kecurangan yang terjadi dalam seleksi CASN di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Dalam unggahan yang viral itu disebutkan adanya kecurangan terkait salah satu CASN mendapatkan nilai tertinggi hingga CCTV dan lokasi tes yang bisa diatur.

Baca juga: Anggota DPR RI Minta Ulang Seleksi CPNS 2021, Sebut Sarat Kecurangan

Baca juga: Sekda Minta CPNS Pahami UU, Jefridin : Undang-undang Itu Kitabnya ASN Jalankan Tugas 

Tak hanya itu, kecurangan bahkan disebut diduga terjadi sampai ke server Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan modus remote access atau kendali jarak jauh.

BKN bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelidiki tentang viral dugaan kecurangan seleksi CASN yang beredar di media sosial.

Menurut laporan dari Deputi Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharman, bagi peserta seleksi CPNS 2021 yang terbukti melakukan kecurangan, maka tidak segan-segan untuk didiskualifikasi.

Dari hasil penyelidikan didapatkan bukti dukung indikasi kecurangan seperti pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan.

Hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi.

Laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan.

Laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol.

Hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi, baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, serta

Rekaman kamera pengawas (CCTV).

Baca juga: Pengakuan Menantu Nia Daniaty soal Dugaan CPNS Fiktif Dinilai Mustahil, Agustin: Dia Datang ke Kami

Baca juga: Berkah Ujian SKD CPNS, Penginapan di Tarempa Anambas Rata-rata Penuh

Dilansir dari laman dpr.go.id, Junimart beranggapan adanya dugaan kecurangan saat seleksi tersebut sehingga perlu melakukan seleksi ulang agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara clear.

"Jadi biar clear kita mendesak agar seleksi CPNS 2021 itu diulang saja, secara menyeluruh seleksinya. Terlepas ada atau tidaknya anggaran. Ini konsekuensi," ujarnya, Kamis (4/11/2021).

Namun, Junimart mewaspadai bagaimana jika ada peserta yang curang namun tetapi lolos dalam seleksi CPNS 2021.

"Bukan diskualifikasi. Ini kan ketahuan, bagaimana dengan yang lolos (seleksi) tapi tidak ketahuan (berbuat curang)," tanya Anggota Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Tidak hanya di Kabupaten Buol, dugaan kecurangan saat seleksi CPNS 2021 diketahui terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar menyatakan ada 202 peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melakukan kecurangan.

Sementara di Sulawesi Barat (Sulbar), sebanyak 59 peserta tes CPNS didiskualifikasi karena terindikasi melakukan kecurangan.

Kecurangan yang dilakukan oleh peserta diduga terjadi di tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD).

Baca juga: Terseret Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Menantu Nia Daniaty Masih Jadi Pegawai Ditjenpas Kemenkumham

Baca juga: Tak Ikut Tes SKD, 161 Peserta CPNS di Bintan Gugur, Mayoritas Dari Pulau Jawa

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mamuju Jais seperti dikutip Kompas.com mengonfirmasi soal adanya dugaan kecurangan CPNS yang dilakukan di Sulawesi Barat.

Akan tetapi, hingga kini, Jais mengaku belum menerima nama-nama peserta yang didiskualifikasi.

Pihaknya masih menunggu nama peserta dari pusat karena pusat yang mengumumkan sejumlah nama tersebut.

Jais mengatakan, dugaan kecurangan peserta tes CPNS ini mencuat setelah tim BKN menemukan adanya pengerjaan tidak wajar.

Dugaan kecurangan itu bertambah kuat usai komputer peserta dikirim ke laboratorium forensik di Makassar.

Berdasarkan hasil forensik, dalam komputer itu terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang terinstal beberapa hari sebelum ujian.

Lalu, akankah seleksi CPNS 2021 diulang?

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menanggapi permintaan DPR untuk menggelar ulang seleksi CPNS 2021 secara menyeluruh usai muncul adanya dugaan kecurangan.

Menurut Satya, kecurangan dalam proses seleksi CPNS hanya terjadi di sebagian kecil titik lokasi (tilok) ujian.

Namun, pihaknya tak menjawab saat ditanya apakah proses seleksi CPNS 2021 perlu diulang atau tidak.

"Kecurangan hanya terjadi di sebagian kecil tilok, dan terdeteksi," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/11/2021).

Baca juga: Kapan SKB CPNS Batam 2021 Bakal Digelar? Ini Jawaban BKN Batam

Baca juga: JADWAL Tes SKD CPNS Kabupaten Kepulauan Anambas, Digelar Oktober 2021

INGATKAN Kemenpan-RB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menggelar ulang seleksi CPNS 2021.

Ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang setelah mengetahui dugaan kecurangan yang ditemukan dalam rekrutmen CPNS 2021.

Di Makassar misalnya, Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar menyatakan ada 202 peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melakukan kecurangan.

Sementara di Sulawesi Barat (Sulbar), sebanyak 59 peserta tes CPNS didiskualifikasi karena terindikasi melakukan kecurangan.

Kecurangan yang dilakukan oleh peserta diduga terjadi di tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD).

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mamuju Jais seperti dikutip Kompas.com mengonfirmasi soal adanya dugaan kecurangan CPNS yang dilakukan di Sulawesi Barat.

Akan tetapi, hingga kini, Jais mengaku belum menerima nama-nama peserta yang didiskualifikasi.

Pihaknya masih menunggu nama peserta dari pusat karena pusat yang mengumumkan sejumlah nama tersebut.

Jais mengatakan, dugaan kecurangan peserta tes CPNS ini mencuat setelah tim BKN menemukan adanya pengerjaan tidak wajar.

Dugaan kecurangan itu bertambah kuat usai komputer peserta dikirim ke laboratorium forensik di Makassar.

Baca juga: Olivia Diduga Lakukan Penipuan CPNS, Nia Daniaty Sebut Sang Anak Bukan Tanggung Jawabnya Lagi

Baca juga: Info CPNS Kepri 2021, Syarat dan Lokasi Ujian SKD CASN di Anambas

Berdasarkan hasil forensik, dalam komputer itu terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang terinstal beberapa hari sebelum ujian.

“Jadi biar clear kami mendesak agar seleksi CPNS 2021 itu diulang saja, secara menyeluruh seleksinya. Terlepas ada atau tidaknya anggaran. Ini konsekuensi," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/11/2021).

Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, sejak awal Komisi II DPR telah mengingatkan Kementerian PAN dan RB dan BKN dalam setiap rapat kerja dengar pendapat.

Jauh-jauh hari Komisi II DPR RI sudah mengingatkan agar peluang curang dalam seleksi CPNS 2021 ini diantisipasi.

Pihaknya juga meminta pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dilakukan berbasis teknologi informasi (TI).

Serta harus mengantisipasi kemungkinan terjadi kebocoran materi soal-soal.

Baca juga: CPNS Kepri, Pemkab Lingga dan Ribuan Pelamar Lulus Administrasi Tunggu Jadwal SKD

Baca juga: CPNS Kepri, 1.831 Pelamar CPNS Tanjungpinang Berhak Sanggah Hasil Seleksi Administrasi

Menurut Junimart, sepanjang TI tersebut masih dikelola manusia, tidak menutup kemungkinan akan terjadi penyimpangan, seperti yang terbukti sekarang.

“Salah satunya melalui sistem operator model digitalisasi, harusnya semua berbasis TI karena sepanjang manusia masih menjadi operator, kecurangan akan terjadi dan itu terbukti sekarang," jelasnya.

Selain itu, ia juga menanggapi pernyataan Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharman yang mengatakan akan melakukan diskualifikasi kepada peserta yang ketahuan berbuat curang.

"Bukan diskualifikasi, ini kan ketahuan, bagaimana dengan yang lolos tidak ketahuan. Supaya lebih fair ya tidak ada pilihan, seleksinya yang perlu diulang. Kami khawatir ada peserta curang yang lolos dalam seleksi CPNS 2021,” tutur Junimart.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Maya Citra Rosa)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang CPNS

Sumber: Kompas.com

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved