BATAM TERKINI
Bandara Hang Nadim Mulai Ramai Penumpang, Sopir Taksi Bersyukur Bisa Pulang Bawa Uang
Sopir taksi Bandara Hang Nadim Batam ikut ketiban rezeki imbas lalu lintas penumpang di bandara Internasional mulai ramai.
General Manager Badan usaha Bandar Udara (BUBU) Bandara Hang Nadim Batam, Bambang Soepriono mengungkapkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan dimana untuk penerbangan tujuan Jawa dan Bali, calon penumpang cukup melampirkan hasil negatif antigen dengan masa berlaku 1x24 jam.
Ini berlaku bagi calon penumpang yang sudah mendapat dua kali vaksin corona.
"Mulai terlihat sejak ada pelonggaran syarat perjalanan bagi calon penumpang. Untuk daerah lain seperti tujuan Medan dan Balikpapan masih belum terlihat peningkatan," ungkapnya, Selasa (9/11/2021).
Bambang pun belum bisa memastikan apakah pelonggaran aturan bagi calon penumpang tersebut masih berlaku sampai akhir tahun.
Pihaknya, kata Bambang hanya mengikuti serta menjalankan aturan yang ada.
Untuk saat ini penerbangan dari Bandara Hang Nadim Batam ke sejumlah daerah cukup menggunakan test antingen 1x24 jam.
Dengan catatan calon penumpang sudah mendapat vaksin corona sebanyak dua kali.
Baca juga: 4 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Bandara Hang Nadim Batam: Saya Tak Kemana-mana
Baca juga: Agus Mulyana Buronan Korupsi Bandara Hang Nadim Batam Ditangkap di Jakarta Utara
Namun Bambang menjelaskan aturan yang ada saat ini bisa saja berubah sesuai dengan kebijakan daerah tujuan.
Saat ini daerah tujuan yang masih mewajibkan penumpang yang datang harus menunjukkan test PCR, adalah daerah tujuan Pontianak.
Di luar itu seluruh daerah tujuan dari Hang Nadim Kota Batam cukup test antigen.
"Kami tidak memiliki kapasitas untuk memberikan jawaban apakah aturan syarat perjalanan itu akan berlaku sampai akhir tahun. Bisa saja berubah sesuai dengan pantauan pemerintah pusat atau Satgas Covid-19," kata Bambang.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam