POLISI TANGKAP PEGAWAI IMIGRASI BATAM

Penjelasan Polda Kepri Soal Penangkapan Oknum Pegawai Imigrasi Batam Hingga Viral di Medsos

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri menjelaskan penangkapan yang menjerat oknum pegawai Imigrasi Batam berinisial Ap di Grand Dragon Pub & KTV.

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
DIRESNARKOBA POLDA KEPRI - Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggota Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H mengungkap pengungkapan kasus narkoba yang menjerat oknum pegawai Imigrasi Batam berinisial Ap di Grand Dragon Pub & KTV beberapa hari lalu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H melalui Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H mengungkap kronologis pengungkapan kasus narkoba yang menjerat oknum pegawai Imigrasi Batam berinisial Ap.

Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri sebelumnya meringkus oknum pegawai Imigrasi Batam itu di Grand Dragon Pub & KTV, Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) beberapa hari lalu.

Polisi kemudian membawanya ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Anggoro menjelaskan jika kasus ini berawal dari penangkapan seorang disc jockey (DJ) pada Kamis (23/10/2025).

Kepada penyidik, FP mengaku menyerahkan barang haram tersebut kepada AP, seorang analis di salah satu lembaga pemerintah. 

Penyerahan itu dilakukan melalui GP, sekretaris di perusahaan swasta di Batam

Kepada polisi, Fp mengaku menyerahkan barang yang sama ke salah satu oknum di lembaga berinisial Ap.

“Ada tiga orang yang kami amankan dalam pengungkapan peredaran narkotika di Batam. Ketiganya berinisial FP (25), GP (24), dan AP (25),” ujar Anggoro saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (27/10/2025) malam. 

VIRAL di Medsos

Oknum pegawai Imigrasi Batam yang ditangkap karena terjerat kasus narkoba belakangan viral di medsos.

Tidak hanya karena informasi polisi yang meringkusnya. 

Namun postingan yang menarasikan dugaan permintaan uang Rp10 juta dari seorang pegawai Imigrasi Batam untuk membebaskan rekannya.

Dalam unggahan yang beredar, pengunggah mengklaim bahwa permintaan uang tersebut melibatkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad. 

“Gais, temenku yg kerja di Imigrasi Batam, dimintain 10 juta sama kepala kantor imigrasinya, Hajar Aswad, utk bebasin pegawai imigrasi yg jadi tersangka kasus narkoba, M Aryaguna Penan. Kalo kalian di posisi temenku ini, apa yg kalian lakuin?” tulis akun tersebut. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad yang dikonfirmasi menepis keras isu liar yang beredar di media sosial, yang menyebut dirinya melakukan lobi ke Polda Kepri untuk “mengamankan” pegawainya yang terjerat kasus narkoba.

Isu itu menyebut Hajar Aswad mendatangi Polda Kepri dan berupaya “86” alias menyogok, agar oknum pegawai Imigrasi Batam berinisial Ap tersebut dilepas. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved