WISATA KEPRI
Budaya Melayu Jadi Daya Tarik Wisata Kepri, Pemerintah Daerah Meliriknya
Pemerintah Daerah Lingga melirik budaya Melayu jadi daya tarik wisata Kepri. Mereka sampai menemui Menteri Pariwisata untuk mewujudkannya.
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga punya rencana besar untuk memajukan wisata Kepri di wilayahnya.
Kepala daerah menemui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menkraf), Sandiaga Uno pada awal tahun 2021.
Salah satu yang menjadi fokus pembahasan mereka yakni program Tamadun Melayu Antara Bangsa menjadi agenda Pariwisata Nasional.
Budaya khas Melayu sangat kental dan terjaga di kabupaten yang kini dipimpin Muhammad Nizar dan Neko Wesha Pawelloy ini.
“Pertemuan tersebut bertujuan menyampaikan program unggulan pariwisata di Kabupaten Lingga yang menjadi visi Bupati dan Wakil Bupati Lingga,” ucap perwakilan Pemkab Lingga ketika itu, Fikrizal.
Baca juga: Pantai Saudara Kite Pulau Bintan, Destinasi Wisata Kepri Cocok Buat Swafoto
Baca juga: Intip Indahnya Air Terjun Neraja Anambas, Jadi Destinasi Wisata Kepri

Fikrizal menjelaskan, bahwa program Tamadun Melayu Antara Bangsa adalah kegiatan unggulan yang dimiliki Kabupaten Lingga yang berjuluk Bunda Tanah Melayu.
Pada pelaksanaan yang telah dilakukan 2017 lalu di Daik Lingga, kegiatan ini mendapat respon positif dari dalam negeri dan luar negeri khususnya daerah yang memiliki sejarah Melayu.
“Dengan menjadi Agenda Pariwisata Nasional melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentu gaung kegiatan akan lebih besar dan memberikan manfaat bagi perkembangan pariwisata di Lingga,” jelasnya.
Fikrizal menambahkan, dengan dukungan dari Kementerian secara langsung akan menjadi dorongan bagi industri pariwisata di Lingga, dimana Kabupaten Lingga sendiri adalah sebuah daerah yang memiliki nilai sejarah Budaya Melayu dan potensi pariwisata alam lainnya.
“Dalam pertemuan nanti Bupati Lingga juga akan menyampaikan produk unggulan UMKM Lingga,” tambahnya.
Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri sebelumnya punya warisan sejarah khas Melayu yang haknya sudah diakui.
Tudung Manto namanya. Beberapa waktu lalu, Kabupaten Lingga menerima sertifikat kekayaan Intelektual Komunal Tudung Manto dari Kementerian Hukum dan HAM.
Ini dipertegas dalam bentuk Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional.
Baca juga: DAFTAR 5 Tempat Wisata di Sekupang Batam Masuk Radar Pengawasan Polsek
Baca juga: Melihat Wisata Batam Hutan Mata Kucing, Ternyata Punya Penemuan Mencengangkan

Penghargaan tersebut diberikan terkait Hak Cipta dalam rangka perlindungan Pengetahuan Tradisonal berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga pun mendukung pelestarian Tudung Manto itu.