Daftar Sepeda Motor Berpotensi Ditilang Petugas Saat Razia, Polisi Kurang Paham Fitur Bawaan Pabrik?
Ada tiga target utama sepeda motor yang akan ditindak atau ditilang petugas polisi, yakni menggunakan rotator, pelat nomor khusus dan knalpot bising
TRIBUNBATAM.id - Sejumlah pengguna sepeda motor diwanti-wanti berkendara selama Operasi Zebra Jaya 2021.
Ada beberapa kendaraan yang menjadi buruan petugas saat gelaran razia berlangsung selama 14 hari.
Ada tiga target utama sepeda motor yang akan ditindak atau ditilang petugas, yakni yang menggunakan rotator atau sirine, pelat nomor khusus dan knalpot bising.
Selain ketiga hal itu, tentu masih ada pelanggaran lain yang akan ditindak petugas, misalnya tidak menyalakan lampu utama di siang hari.
Celakanya, tak semua petugas mengetahui ada beberapa sepeda motor yang nyala lampunya hanya sebelah dan itu asli dari pabrikan.
Selain itu, ada pula beberapa motor gede (moge) berknalpot racing bawaan, dan bukan hasil modifikasi.
Baca juga: Polisi Ogah Terima Uang Tilang Dari Sopir Truk, Malah Minta 1 Karung Bawang, Kini Diperiksa Propam
Baca juga: Usai Tilang Wanita, Oknum Polisi Ini Malah Minta No WA, Niat PDKT Malah Dipanggil Propam
"Hari Senin tanggal 15 November sampai 28 November selama 14 hari kami akan laksanakan Operasi Zebra Jaya 2021," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (12/11/2021) lalu.
Adanya beberapa kasus penilangan oleh petugas yang kurang memahami sepeda motor bawaan pabrik, membuat beberapa sepeda motor rawan ditilang polisi.
Seperti dikutip dari motorplus, beberapa motor rawan ditilang yaitu Kawasaki Ninja 250Fi, Kawasaki Z250, Yamaha R25 dan Yamaha R15 lama, yang nyala lampu utamanya hanya sebelah.
Seperti yang pernah ramai di media sosial soal kasus penilangan pengendara Yamaha R15 lawas oleh polisi.
Saat itu pengendara menyalakan lampu depan dan polisi tetap melakukan penilangan karena alasan lampu yang menyala hanya sebelah.
Seperti dialami akun Facebook Nurdin Afandi alias Cukup NurdinAfandi Saja.
Dia kena tilang ketika razia Operasi Patuh 2019 lalu.
Di akun pribadinya, dia mengunggah foto dengan caption sebagai berikut:
Lampu Bawaan Pabrik R15 hanya lampu 1 saja yg menyala (BAWAAN/SETINGAN PABRIK), namun di anggap sebagai pelanggaran dan di kenakan Tilang, yg nilang di kasih tau galakan dia, posisi tilang Depan Jababeka 1.
Di tilang yg di tahan STNK
Sedangkan kalau di nyalain lampu satu nya ya lampu Tembak,
Bawaan pabrik masih salah melanggar hukum???
Baca juga: VIRAL Oknum Polisi Nego Denda Tilang dengan Pengendara, Deal Rp 100 Ribu
Baca juga: Kejadian Populer Batam: Dari Wali Kota Batam Makin Cemas, e-Tilang, hingga Stok Vaksin di Batam
Penilangan ini membuat para netizen bereaksi dan membuat komentar macam-macam.
Berikut ini komentar mereka:
Mfrs Vlog: Ajak polisinya main kedealer yamaha, trus tnyain ke orng yamaha yg lbih ngerti motor
Restu Rossifumi: Ajak ke dealer yamaha agung sekalian :D biar tau
Cukup NurdinAfandi Saja: Tinggal nyebrang ke kiri dkit pdhal ya deler yamaha nya
Satria Tenjo Maya: Coba lapor propam mbah kalo memang ngga salah... Ya minimal ada catatn..nanti hasil lapor propamnya share disini mbah...siapa tau ada evaluasi
Lee Prabu Lezmana: Ini yg jam 08.12 pagi tadi ya, yg di tarik mundur sama pak Pol nya.. ? Ajakin ke dealer yamaha aja Om yg depan pom bensin itu, biar dijelasin sama pihak dealer..
Beberapa waktu lalu, di kawasan sama juga pernah terjadi penilangan dengan kasus serupa dan ramai menuai komentar netizen.
Baca juga: CATAT Ini Bentuk Pelanggaran Lalu Lintas Dipotret Kamera ETLE dan Cara Membayar Tilang Elektronik
Baca juga: Awas Kena Tilang! Kenali Ciri-ciri 7 Pelat Nomor Buruan Pak Polisi
Bahkan kejadian seperti ini juga terjadi di Bandung, seperti komentar dari netizen bernama Rofi Muhammad Nur.
"Kaya temen ane kena tilang dibandung," tulis Rofi Muhammad Nur dalam kolom komentar.
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)