Rabu, 3 Juni 2026

BATAM TERKINI

Gerak Cepat Polisi Ringkus Pelaku Jambret, Tak Sampai 24 Jam

Polisi meringkus pelaku jambret saat sedang makan di sebuah warung. Ia dibekuk kurang dari 24 jam setelah korban membuat laporan.

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa
Tersangka jambret berinisial W (33) di Polsek Lubuk Baja, Jumat (19/11). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria berinisial W (33) dibekuk anggota Polsek Lubuk Baja saat makan di sebuah warung di kawasan Bengkong Permai, Jumat (19/11/2021).

Ia merupakan pelaku jambret di tepi jalan raya samping salah satu restoran di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kamis (18/11) sekira pukul 20.00 WIB.

Menggunakan sepeda motor saat beraksi, ia menggasak harta benda milik seorang wanita yang berjalan kaki di tepi jalan raya dekat restoran itu.

Tas berisi barang berharga milik korban yang ditaksir bernilai Rp 6,3 juta ia gondol.

Korban pun langsung melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Lubuk Baja.

Baca juga: Viral di Medsos Jambret Kena Amuk Massa, Emak-emak Coba Kejar Sampai Terjatuh

Baca juga: Jambret Sadis Loncat Dari Lantai 3 Saat Ditangkap, Polisi Langsung Gotong ke Rumah Sakit

"Pelaku jambret ini kami bekuk kurang dari 24 jam setelah aksinya tersebut dilaporkan ke pihak Polsek Lubuk Baja Batam," ungkap Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono.

Ia mengungkapkan, korban sempat berusaha mempertahankan tas yang ia bawa.

Namun karena kalah tenaga, pelaku merampas tas tersebut dan buru-buru kabur menggunakan sepeda motor.

Dari kejadian tersebut, dua unit ponsel berikut kartu indentitas dan STNK sepeda motor matik dibawa kabur pelaku.

Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Fajar Bittikaka melakukan serangkaian tindakan penyelidikan di lapangan guna mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari sumber yang akurat, tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengetahui ciri-ciri dari terduga pelaku.

“Personel berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka W di Bengkong Permai yang pada saat itu sedang makan di sebuah warung,” kata Budi.

Baca juga: Macan Barelang Tangkap Pelaku Jambret, Korbannya Tewas Karena Pertahankan Tas

Baca juga: Jambret Salah Sasaran Tersungkur Rampas Ponsel Jagoan Silat

Adapun barang bukti yang ikut diamankan yakni, 1 unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 9 berwarna Biru, 1 unit handphone merk Honnor 10 Lite warna biru, 1 unit sepeda motor dengan merk Honda Beat warna hitam, 1 buah kunci sepeda motor, 1 lembar STNK sepeda motor dengan merk Yamaha/ SE88 CW warna merah tahun 2017.

"Laporan Polisi yang masuk di Polsek Lubuk Baja akan kami tangani dengan maksimal, semampu kami dan tentunya dengan profesional. Buktinya, dengan kurun waktu kurang dari 24 jam pelaku sudah dapat kami bekuk,” jelasnya.

Pengungkapan ini tidak terlepas dari pada kinerja anggota opsnal dilapangan yang semaksimal mungkin untuk melakukan penyelidikan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved