Kamis, 4 Juni 2026

BATAM TERKINI

Gerak Cepat Polisi Ringkus Pelaku Jambret, Tak Sampai 24 Jam

Polisi meringkus pelaku jambret saat sedang makan di sebuah warung. Ia dibekuk kurang dari 24 jam setelah korban membuat laporan.

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa
Tersangka jambret berinisial W (33) di Polsek Lubuk Baja, Jumat (19/11). 

Budi mengimbau kepada masyarakat Batam agar jangan memancing niat daripada pelaku kejahatan ini, karena mereka mencari celah disaat sepi dan gelap.

Hindari pergi sendirian di tempat sepi dan gelap pada malam hari. Tetap waspada dengan orang-orang di curigai gerak geriknya.

SYARAT 'Khusus' Masuk Polsek Lubuk Baja

Warga yang ingin berkunjung ke Polsek Lubuk Baja sebelumnya wajib melengkapi syarat khusus ini.

Terdapat tripod banner barcode aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat berkunjung ke kantor polisi di pusat kota Batam ini.

Baca juga: Polisi HSR Spesialis Pencuri dan Penjambret HP Akhirnya Dipecat dari Kesatuan

Baca juga: Ingat Kakek Makmur? Uang Ngemis untuk Beli Kafan Dijambret, Kini Meninggal Dunia

Penyediaan ini dilakukan demi mendukung program Pemerintah dalam rangka mengontrol kepadatan massa yang hilir mudik berkunjung ke kantor Polsek Lubuk Baja, Batam.

Ada dua buah tripod banner barcode aplikasi PeduliLindungi di siapkan dan diletakkan di pintu masuk depan Polsek Lubuk Baja.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono mengatakan bahwa pemasangan barcode scanning aplikasi PeduliLindungi dipintu masuk adalah untuk mengikuti anjuran Pemerintah dalam rangka mengontrol kepadatan massa didalam Mako dan menekan resiko penyebaran virus Covid-19, khususnya di Mapolsek Lubuk Baja.

"Semua masyarakat yang berkunjung ke Polsek Lubuk Baja langsung diarahkan oleh petugas piket SPKT seperti mencuci tangan, cek suhu tubuh. Dilanjutkan melakukan check in scanning barcode aplikasi Pedulilindungi terlebih dahulu," ujar Budi Minggu, (7/11/2021) pagi.

Tidak hanya di mall, pasar hingga supermarket saja.

Polsek Lubuk Baja juga sudah mengharuskan melakukan scan barcode untuk check in sebelum masuk ke polsek dan check out dari Polsek menggunakan aplikasi peduliLindungi.

Baca juga: Warga Batam Jadi Pelaku Jambret di Bintan & Tanjungpinang, Sempat Berkilah saat Ditangkap

Baca juga: Nyali Duo Residivis Lunglai Didor Tim Macan Polresta Barelang, Polisi Ringkus Jambret Sadis Batam

Ia mengaku hal ini harus dilakukan karena kantor juga merupakan titik potensi keramaian berkumpulnya masyarakat.

Budi berpesan kepada masyarakat bahwa ketika mengunjungi Polsek Lubuk Baja agar selalu memperhatikan langkah-langkah atau aturan Protokol kesehatan Covid-19.

"Ketika masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 maka kami tidak akan melayani terlebih dahulu. Sikap tegas ini kami lakukan dengan tujuan agar Covid-19 cepat berlalu sehingga kehidupan masyarakat kembali normal seperti dulu lagi," harap Budi.
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved