BATAM TERKINI
Gerak Cepat Polisi Ringkus Pelaku Jambret, Tak Sampai 24 Jam
Polisi meringkus pelaku jambret saat sedang makan di sebuah warung. Ia dibekuk kurang dari 24 jam setelah korban membuat laporan.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria berinisial W (33) dibekuk anggota Polsek Lubuk Baja saat makan di sebuah warung di kawasan Bengkong Permai, Jumat (19/11/2021).
Ia merupakan pelaku jambret di tepi jalan raya samping salah satu restoran di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kamis (18/11) sekira pukul 20.00 WIB.
Menggunakan sepeda motor saat beraksi, ia menggasak harta benda milik seorang wanita yang berjalan kaki di tepi jalan raya dekat restoran itu.
Tas berisi barang berharga milik korban yang ditaksir bernilai Rp 6,3 juta ia gondol.
Korban pun langsung melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Lubuk Baja.
Baca juga: Viral di Medsos Jambret Kena Amuk Massa, Emak-emak Coba Kejar Sampai Terjatuh
Baca juga: Jambret Sadis Loncat Dari Lantai 3 Saat Ditangkap, Polisi Langsung Gotong ke Rumah Sakit
"Pelaku jambret ini kami bekuk kurang dari 24 jam setelah aksinya tersebut dilaporkan ke pihak Polsek Lubuk Baja Batam," ungkap Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono.
Ia mengungkapkan, korban sempat berusaha mempertahankan tas yang ia bawa.
Namun karena kalah tenaga, pelaku merampas tas tersebut dan buru-buru kabur menggunakan sepeda motor.
Dari kejadian tersebut, dua unit ponsel berikut kartu indentitas dan STNK sepeda motor matik dibawa kabur pelaku.
Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Fajar Bittikaka melakukan serangkaian tindakan penyelidikan di lapangan guna mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari sumber yang akurat, tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengetahui ciri-ciri dari terduga pelaku.
“Personel berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka W di Bengkong Permai yang pada saat itu sedang makan di sebuah warung,” kata Budi.
Baca juga: Macan Barelang Tangkap Pelaku Jambret, Korbannya Tewas Karena Pertahankan Tas
Baca juga: Jambret Salah Sasaran Tersungkur Rampas Ponsel Jagoan Silat
Adapun barang bukti yang ikut diamankan yakni, 1 unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 9 berwarna Biru, 1 unit handphone merk Honnor 10 Lite warna biru, 1 unit sepeda motor dengan merk Honda Beat warna hitam, 1 buah kunci sepeda motor, 1 lembar STNK sepeda motor dengan merk Yamaha/ SE88 CW warna merah tahun 2017.
"Laporan Polisi yang masuk di Polsek Lubuk Baja akan kami tangani dengan maksimal, semampu kami dan tentunya dengan profesional. Buktinya, dengan kurun waktu kurang dari 24 jam pelaku sudah dapat kami bekuk,” jelasnya.
Pengungkapan ini tidak terlepas dari pada kinerja anggota opsnal dilapangan yang semaksimal mungkin untuk melakukan penyelidikan.
Budi mengimbau kepada masyarakat Batam agar jangan memancing niat daripada pelaku kejahatan ini, karena mereka mencari celah disaat sepi dan gelap.
Hindari pergi sendirian di tempat sepi dan gelap pada malam hari. Tetap waspada dengan orang-orang di curigai gerak geriknya.
SYARAT 'Khusus' Masuk Polsek Lubuk Baja
Warga yang ingin berkunjung ke Polsek Lubuk Baja sebelumnya wajib melengkapi syarat khusus ini.
Terdapat tripod banner barcode aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat berkunjung ke kantor polisi di pusat kota Batam ini.
Baca juga: Polisi HSR Spesialis Pencuri dan Penjambret HP Akhirnya Dipecat dari Kesatuan
Baca juga: Ingat Kakek Makmur? Uang Ngemis untuk Beli Kafan Dijambret, Kini Meninggal Dunia
Penyediaan ini dilakukan demi mendukung program Pemerintah dalam rangka mengontrol kepadatan massa yang hilir mudik berkunjung ke kantor Polsek Lubuk Baja, Batam.
Ada dua buah tripod banner barcode aplikasi PeduliLindungi di siapkan dan diletakkan di pintu masuk depan Polsek Lubuk Baja.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono mengatakan bahwa pemasangan barcode scanning aplikasi PeduliLindungi dipintu masuk adalah untuk mengikuti anjuran Pemerintah dalam rangka mengontrol kepadatan massa didalam Mako dan menekan resiko penyebaran virus Covid-19, khususnya di Mapolsek Lubuk Baja.
"Semua masyarakat yang berkunjung ke Polsek Lubuk Baja langsung diarahkan oleh petugas piket SPKT seperti mencuci tangan, cek suhu tubuh. Dilanjutkan melakukan check in scanning barcode aplikasi Pedulilindungi terlebih dahulu," ujar Budi Minggu, (7/11/2021) pagi.
Tidak hanya di mall, pasar hingga supermarket saja.
Polsek Lubuk Baja juga sudah mengharuskan melakukan scan barcode untuk check in sebelum masuk ke polsek dan check out dari Polsek menggunakan aplikasi peduliLindungi.
Baca juga: Warga Batam Jadi Pelaku Jambret di Bintan & Tanjungpinang, Sempat Berkilah saat Ditangkap
Baca juga: Nyali Duo Residivis Lunglai Didor Tim Macan Polresta Barelang, Polisi Ringkus Jambret Sadis Batam
Ia mengaku hal ini harus dilakukan karena kantor juga merupakan titik potensi keramaian berkumpulnya masyarakat.
Budi berpesan kepada masyarakat bahwa ketika mengunjungi Polsek Lubuk Baja agar selalu memperhatikan langkah-langkah atau aturan Protokol kesehatan Covid-19.
"Ketika masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 maka kami tidak akan melayani terlebih dahulu. Sikap tegas ini kami lakukan dengan tujuan agar Covid-19 cepat berlalu sehingga kehidupan masyarakat kembali normal seperti dulu lagi," harap Budi.
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/tersangka-jambret-dibekuk-polisi-tak-sampai-24-jam-setelah-dapat-laporan.jpg)