Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK, Mudah Tanpa Ribet

Mengetahui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak perlu dilakukan bagi yang ragu apakah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

ISTIMEWA
BPJS - Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan . FOTO: ILUSTRASI 

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak. 

2. Cek status kepesertaan BPJS via website 

Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak serta mengecek jumlah saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. 

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara sebagai berikut: 

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

- Isi formulir sesuai dengan data antara lain nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email.

Baca juga: Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Usia 56 Tahun

Baca juga: Cara dan Syarat Mengajukan KPR Subsidi Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ada Subsidi Uang Muka

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan. 

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website:

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan. 

3. Cek status via kantor BPJS Ketenagakerjaan 

Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan sebelum pergi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan

Demikianlah 3 cara cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.

Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved