Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang, Bisa Dilakukan Secara Online dan Ofline
Ada dua cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang, yakni secara online dan offline. Berikut ini langkahnya.
TRIBUNBATAM.id - Jangan panik ketika anda kehilangan kartu BPSJ, anda bisa mengurusnya secara Online dan Prosesnya sangat cepat.
BPJS Kesehatan merupakan kartu wajib yang dimiliki hampir semua masyarakat Indonesia. Kartu ini bekerja layaknya asuransi.
Anda akan dikenakan iuran bulanan yang nominalnya terbagi dalam beberapa kelas.
BPJS Kesehatan berguna memberikan perlindungan dan kesejahteraan berupa penanggungan biaya pengobatan.
Perlindungan tersebut tercermin dalam produk BPJS Kesehatan, yakni program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Fungsi dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah memberikan perlindungan berupa pelayanan kesehatan tingkat pertama, tingkat lanjut, dan rawat inap.
Dengan demikian, penting bagi Anda untuk menyimpan kartu BPJS Kesehatan.
Pasalnya saat ingin berobat ke rumah sakit, Anda harus dapat menunjukkan kartu BPJS kepada bagian pendaftaran di rumah sakit.
Baca juga: Tidak Sulit, Begini Syarat dan Cara Pindah Kelas Rawat Peserta BPJS Kesehatan
Baca juga: Cek Kepesertaan dan Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Ini
Namun, jika kartu hilang, jangan panik dulu.
Ada dua cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang, yakni secara online dan offline.
Syarat Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang
Ada sejumlah dokumen yang harus Anda siapkan untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang, seperti berikut;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan hilang dari kepolisian setempat
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Offline
Mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Berikut langkahnya;
1. Buat surat keterangan hilang
Sama seperti mengurus kartu-kartu penting lainnya, Anda perlu menyertakan surat keterangan hilang dari kepolisian.
Surat ini bisa Anda dapat dengan mendatangi kantor polisi terdekat.
2. Pergi ke Kantor BPJS Kesehatan
Setelah mendapat surat keterangan hilang, Anda bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat sesuai domisili.
Jangan lupa untuk membawa syarat dokumen yang telah dijelaskan di atas.
Jika berhalangan, Anda bisa meminta anggota keluarga untuk datang mewakili Anda mengurus kartu BPJS Kesehatan.
Baca juga: Khusus Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat Mengajukan KPR Bersubsidi dari Bank BTN
Baca juga: Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal, Mulai Pedagang hingga Sopir
Namun, perwakilan hanya berlaku bagi anggota keluarga yang namanya tercantum di Kartu Keluarga (KK).
3. Pembuatan kartu baru
Setelah semua dokumen lengkap, pihak administrasi BPJS Kesehatan akan mengecek kembali semua data-data yang ada.
Kemungkinan Anda akan diminta datang kembali keesokan harinya untuk mengambil kartu BPJS Kesehatan yang baru.
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online
Mengurus secara online dinilai lebih praktis dan efisien.
Namun, pastikan jaringan internet tempat Anda tinggal stabil.
Berikut langkahnya;
1. Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
2. Log in jika sudah memiliki akun, registrasi jika belum memiliki akun
3. Setelah berhasil masuk, pilih menu Cetak Kartu e-ID
4. Klik ikon surat, lalu ikuti semua proses yang diminta
5. Cek email Anda untuk melihat pesan yang dikirim pihak BPJS
6. Cetak kartu tersebut
Baca juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Mencairkan Sebagian Saldo JHT, Simak Cara dan Syaratnya
Baca juga: CEK Syarat Mendapat Uang Tunjangan dari BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Kena PHK
Nah, setelah melakukan cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara online di atas, segera cetak dan laminating kartu agar tidak mudah rusak.
(*)