UMK Tanjungpinang 2022 Diusulkan Naik Rp 40 Ribu, Begini Reaksi SPSI Reformasi

Ketua SPSI Reformasi Tanjungpinang Cholderia Sitinjak menilai, kenaikan UMK Tanjungpinang 2022 sebesar Rp 40 ribu patut disyukuri di saat pandemi

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Reformasi Kota Tanjungpinang, Cholderia Sitinjak memberikan tanggapannya terkait usulan UMK Tanjungpinang 2022 

Diketahui, ada kenaikan sekira Rp 40.000 dari UMK Tanjungpinang yang sebelumnya ditahun 2021 bertengger di angka Rp 3.013.012.

"Alhamdulillah, hari ini kita sudah sepakat untuk pengusulan UMK Tanjungpinang telah menyesuaikan sesuai format dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Provinsi bahwa terjadi kenaikan," ujarnya.

Hamalis melanjutkan, syarat dan indikator pengusulan UMK tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya yang berpedoman pada laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi kota.

Berdasarkan ketentuan Kemenaker, untuk penetapan UMK saat ini syarat dan indikator penyesuaian berpedoman pada laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi provinsi.

Baca juga: NILAI UMK Batam 2022 Jadi Perdebatan, Ini Pesan Ketua DPRD Batam

"Artinya pusat juga melirik kondisi Kabupaten/Kota sejak pandemi Covid-19 terjadi, maka dari itu pedoman dari provinsi yang dipakai. Karena, kalau kita mengacu pada tingkat kota, angka UMK ini bisa turun dari angka sebelumnya," terang Hamalis.

Ia juga menyebutkan, dari kesepakatan yang ada dituangkan ke dalam berita acara yang nantinya akan diserahkan kepada Wali Kota Tanjungpinang. Selanjutnya diusulkan kembali kepada Gubernur Kepri.

"Hal ini patut kita syukuri terutama di masa pandemi Covid-19 yang sama-sama kita ketahui industri saat ini juga belum maksimal. Para pekerja banyak yang nganggur dan dirumahkan. Kini geliat ekonomi sedang beranjak untuk bangkit kembali," paparnya.

Ia berharap, pengusulan UMK ini dapat diterima oleh semua pihak khususnya para pekerja yang ada di Tanjungpinang. Dengan harapan meningkatnya geliat ekonomi yang semakin membaik, produksi yang stabil dan ekspor yang semakin lancar akan meningkatkan UMK di tahun yang akan datang.

"Mudah-mudahan tahun depan UMK bisa jauh meningkat. Untuk diketahui UMK ini diterapkan kepada pekerja di bawah satu tahun, kalau melewati itu sudah mengikuti struktur skala upah dari perusahaannya," pungkasnya.

(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved