PENGANIAYAAN SISWA DI BATAM
Penyidik Polda Kepri Hati-hati Tangani Dugaan Penganiayaan Pelajar SPN Dirgantara Batam
Polda Kepri mengungkap alasannya ekstra hati-hati dalam menangani kasus dugaan kekerasan terhadap pelajar SPN Dirgantara Batam.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
1. Penghentian dana BOS, bila terdapat pelanggaran penggunaan dana BOS.
Baca juga: NYARIS Diselundupkan ke Malaysia, 8 Calon TKI Diselamatkan Polairud Polresta Barelang Batam
2. Penghentian penerimaan murid baru apabila terdapat temuan terkait proses pembelajaran.
3. Memberikan pilihan kepada siswa jika ingin pindah sekolah lain. Langkah ini akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kepri jika terdapat bukti temuan tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
"Untuk poin ketiga sebelum ada rekomendasi dari tim nantinya ada putusan inkrah pengadilan terkait tindak pidananya, saya rasa masih berjalan," ujar Irmendes. (TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing/Ronnye Lodo Laleng/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Penganiayaan Siswa di Batam