Irjen Napoleon Bonaparte Masih Polisi Aktif Walau Sudah Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya masih belum mengetahui secara pasti jadwal sidang Kode Etik Profesi Polri (
Editor:
Eko Setiawan
Kompas.com
Irjen Pol Napoleon Bonaparte, yang menjadi tersangka kasus koruptor Djoko Tjandra
Adapun majelis hakim memvonis Napoleon 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Napoleon dinilai terbukti terbukti menerima suap 370.000 dolar AS dan 200.000 dolar Singapura dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi.
Pemberian uang itu dimaksudkan agar agar Napoleon Bonaparte menghapus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Status Irjen Napoleon Bonaparte Masih Polisi Aktif Meski Tersangka, Polri Beberkan Alasannya
