LINGGA TERKINI
Dinkes Klaim Kasus Demam Berdarah Kabupaten Kepri Ini Turun Dibanding Tahun Lalu
Tidak hanya mengklaim kasus demam berdarah turun dibanding tahun lalu. Dinkes juga mengklaim tak ada kasus meninggal dunia dari penyakit ini.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lingga mengklaim jumlah kasus Demam Berdarah Dengue atau DBD tahun 2021 menurun dibanding tahun sebelumnya.
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Lingga, Wirawan Trisna Putra kepada TribunBatam.id menjelaskan, hingga awal Desember 2021 kasus DBD di wilayah Lingga, ditemukan sebanyak 32 kasus.
Puluhan kasus tersebut hampir tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Lingga.
"Untuk kasus DBD di Lingga mengalami penurunan, dibandingkan tahun 2020 lalu sebanyak 58 kasus," ungkap Wirawan, Kamis (2/12/2021).
Dijelaskan Wirawan meski angka tersebut menunjukkan penurunan, namun diharapkan masyarakat agar lebih berhati-hati.
Baca juga: WASPADALAH! Musim Hujan, Demam Berdarah Mengintai Batam, Sudah Ada 480 Kasus
Baca juga: Demam Berdarah di Lingga, Puskesmas Lanjut Tangani 4 Kasus DBD Sejak Januari 2021
"Karena DBD ini dapat menyerang di waktu siang pada sejumlah tempat dengan genangan air bersih," ujarnya.
Wirawan mengungkap bahwa dalam kasus DBD sepanjang tahun 2020 dan 2021 tidak ada ditemukan yang meninggal dunia.
"Alhamdulillah yang terkena DBD sembuh semuanya dan tidak ada yang meninggal baik di 2020 maupun 2021 ini," beber Wirawan.
Menurut Wirawan, menurunnya kasus DBD ini disebabkan kesadaran masyarakat yang sudah menerapkan hidup bersih, dengan pencegah nyamuk yang bersarang.
"Kebanyakan banyak anak-anak yang terpapar," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang TribunBatam.id, penerapan dan pencegahan DBD dilakukan dengan 3M di antaranya:
Baca juga: Punya Gejala yang Hampir Mirip, Ini 4 Perbedaan Demam Berdarah dan Covid-19
Baca juga: Demam Berdarah Masih Ancam Batam, Dinkes Minta 1 Rumah Ada 1 Petugas Jumantik
1. Menguras atau membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain
2. Menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya
3. Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk yang menularkan demam berdarah.(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Lingga