BINTAN TERKINI
3 Kilogram Narkoba Berbagai Jenis Hancur Tak Berbentuk, Kapolres Banjir Pujian
Pemusnahan 3 kilogram narkoba berbagai jenis merupakan hasil ungkap kasus selama satu tahun. Kapolres pun banjir pujian terkait hal ini.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Pas penangkapan dan penggeledahan, kami temukan 1.649 gram sabu-sabu, 99 butir pil ekstasi serta 1.238 butir pil happy five,” tuturnya.
Baca juga: Sepak Terjang Bandar Narkoba Batam, Punya Akses Langsung ke Malaysia, Bisnis Modal Kepercayaan
Baca juga: Oknum ASN Imigrasi Tanjungpinang Terjerat Narkoba Dituntut 3 Tahun Penjara
Rencananya, JK alias Apek akan mengedarkan barang haram itu di daerah Bintan dan Tanjungpinang.
Dari pengungkapan ini, pihaknya masih akan mengembangkan terkait kasus peredaran narkoba ini.
Termasuk rencana untuk mengedarkan barang haram ini ke daerah lain.
"Sementara untuk narkotika yang kami diamankan dari bentuknya kemungkinan barang ini berasal dari luar," terangnya.
Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Bintan