DEMO BURUH DI BATAM

Amsakar Sesalkan Aksi Buruh Batam, Gelar Demo Sampai Picu Kemacetan Panjang

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyesalkan kemacetan panjang akibat aksi demo buruh Batam yang memblokade jalanan di Simpang Panbil Batam.

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyesalkan kemacetan panjang akibat aksi demo buruh Batam yang memblokade jalanan di Simpang Panbil Batam. 

Rombongan ini diketahui telah berkumpul dari Kawasan Industri Tunas, Batam Kota, Batam.

Alhasil, jumlah buruh yang mengikuti demo kali ini pun berlipat ganda dibanding demo sebelumnya.

Hingga berita ini ditulis, area lapangan parkir Stadion Temenggung Abdul Jamal penuh dengan para pekerja serta personel kepolisian yang berjaga.

"Memang ini bukan tempat biasa kita demo, tapi berdasarkan kesepakatan dari aliansi, kita kumpul di sini," teriak seorang orator dengan pengeras suara.

Seperti diketahui, hingga kini buruh masih berjuang menyuarakan tuntutannya.

Adapun beberapa tuntutan terutama menyoroti seputar kenaikan Upah Minimum Kota (UMK).

Baca juga: BREAKING NEWS - Buruh Batam Demo UMK 2022, Gelar Long March dari Panbil ke Batam Center

Baca juga: PENEMUAN MAYAT DI BATAM - Virus HIV Diduga Picu Kematian Boni, Polisi Temukan Sejumlah Obat

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) telah menetapkan upah minimum se-kabupaten/kota untuk tahun 2022.

Untuk Batam sendiri, UMK yang ditetapkan sesuai rekomendasi Pemko Batam, adalah naik sebesar Rp 35.429 atau sekitar 0,85 persen saja.

Ketetapan ini tidak memuaskan para buruh.

Mereka meminta agar Gubernur Kepri mencabut kasasi dan mematuhi putusan PTUN Tanjungpinang dan PTUN Medan tentang UMP Kepri dan UMK Batam.

Selain itu, buruh juga menuntut Gubernur Kepri merevisi SK Nomor 1373 Tahun 2021 tentang UMK 2022.

Melalui tulisan di spanduknya, buruh pun menuntut Gubernur Kepri mengundurkan diri apabila tidak bisa menjalankan azas-azas umum pemerintahan yang baik (AAUPB). (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi/Ian Sitanggang/Hening Sekar Utami)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved