CORONA KEPRI

941 PMI Masih Jalani Karantina di Rusun Tanjunguncang Batam per 8 Desember 2021

dr Anggita mengatakan, kondisi 941 PMI di Rusun Tanjunguncang Batam itu terpantau sehat. Belum ada temuan PMI terpapar covid-19

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang
941 PMI Masih Jalani Karantina di Rusun Tanjunguncang Batam per 8 Desember 2021. Foto seorang pria sedang berjalan di Rusun Batamec Tanjunguncang belum lama ini 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 941 Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih menjalani karantina di Rusun Tanjunguncang, Batam, Kepri.

Informasi yang dikembangkan Tribunbatam.id dari dr Anggita, petugas medis yang menangani PMI di Tanjunguncang, dari 941 PMI itu belum ada temuan yang terpapar Covid-19.

"Kondisi PMI, sehat. Kita selalu laksanakan pemeriksaan dan pengawasan setiap saat," kata dr Anggita, Rabu (8/12/2021).

Ia melanjutkan, untuk menghindari masuknya virus varian baru B.1.1.529 atau Omicron, PMI yang masuk melalui Batam, harus menjalani karantina selama 10 hari.

"Lamanya waktu karantina membuat penumpukan jumlah PMI di Batam. Sementara kedatangan terus terjadi hampir setiap hari," kata Anggita.

Sementara itu untuk pelaksanaan swab PCR terhadap PMI, tetap sama dilaksanakan sebanyak dua kali.

Pemeriksaan awal dilaksanakan saat tiba di Pelabuhan International Batam, dan swab kedua dilaksanakan setelah menjalani karantina di Batam.

Baca juga: Rakor Tertutup Pemko Batam dengan FKPD, Bahas Persoalan Buruh hingga Pemulangan PMI

PMI Antre Masuk Batam

Sebelumnya diberitakan, dampak covid-19 varian Omicron yang terdeteksi di Malaysia mulai dirasakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Mereka terpaksa masuk daftar antrean untuk bisa masuk ke Batam, Provinsi Kepri dan pulang ke kampung halamannya.

Jumlahnya pun fantastis. Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam, Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan mengungkap jika terdapat 7 ribu PMI yang menunggu antrean untuk bisa dipulangkan hingga 31 Desember 2021.

Mereka keluar dari Malaysia melalui dua pelabuhan di sana.

Yakni Pelabuhan Stulang Laut dan Pelabuhan Pasir Gudang Johor.

Ribuan PMI yang masuk daftar antre untuk bisa pulang ke tanah air ini bukan tanpa alasan.

Pengetatan pintu masuk serta lamanya masa karantina menjadi 10 hari tak imbang dengan kapasitas tempat karantina yang ada di Batam diketahui menjadi penyebabnya.

Baca juga: Kadinkes Batam Ungkap Bahaya Covid-19 Varian Omicron Meski Tidak Lebih Mematikan

Baca juga: Batam Dekat Singapura Malaysia, Bagaimana Cara Mencegah Covid-19 Varian Omicron?

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved