BATAM TERKINI
Polsek Sekupang Ungkap Kasus Menonjol di Wilayah Hukumnya, Minta Orang tua Waspada
Dua pengungkapan kasus yang baru-baru ini diungkap Polsek Sekupang Batam menjadi atensi mereka.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polsek Sekupang memberi atensi pada kasus pencabulan di wilayah hukumnya.
Dalam 3 bulan terakhir, Polsek Sekupang menerima belasan laporan polisi mengenai hal ini.
Dua kasus yang baru-baru ini ditangani pihaknya menjadi contohnya.
Kasus pertama siswi SMA berinisial Ba (17) yang mengaku dinodai oleh pemilik salon berinsial Ss (35) yang terjadi pada 29 November 2021.
Kemudian kasus kedua dimana pria 53 tahun berinsial Jb berbuat tak pantas dengan anak berumur 6 tahun yang masih ada hubungan darah dengannya.
Ia bersama istri bahkan sempat kabur hingga Meranti, Provinsi Riau.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Cabuli Gadis Dibawah Umur, Setelah Dinyatakan Bersalah Kini Niat Mau Menikahi
Baca juga: Akhir Pria 53 Tahun Buat Tak Pantas ke Anak 6 Tahun, Sempat Kabur Bareng Istri
“Perkara yang kita tangani lebih banyak kasus cabul. Selain itu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga meningkat,” ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana, Rabu (8/12/2021).
Menurutnya untuk menekan angka kriminalitas kasus cabul diperlukan peran penting keluarga untuk protektif terhadap anak.
“Marilah mulai dari keluarga, orang tua mulai awasi anak-anak. Jangan dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan, waspada kejahatan kapan dan dimanapun selalu menanti,” tegasnya.
SISWI SMA Menangis Nyaris Diperkosa
Anggota Polsek Sekupang sebelumnya meringkus seorang pemilik salon berinisial Ss (35).
Ia ditangkap karena mencoba berbuat tak pantas kepada seorang siswi SMAN di Batam berinsisial Ba (17), Senin (29/11/2021).
Usai menjalani perawatan di sebuah salon kecantikan, Ba pulang ke rumah dengan menangis terisak-isak.
Peristiwa itu sontak membuat keluarga dan kerabatnya kaget.
Mereka berupaya bertanya kepada BA, namun BA tak mampu menjawab peristiwa yang dialaminya.