KARIMUN TERKINI
Warga Bikin Laporan Polisi, Sudah Setor Uang, Kerja di PT Saipem Tak Kunjung Datang
Sejumlah warga yang dijanjikan kerja di PT Saipem mendatangi rumah seorang warga. Sayangnya, orang yang mereka cari tak ada di tempat.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah warga Karimun mendatangi rumah Asep Efendi di komplek Perumahan Villa Garden, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing.
Kedatangan mereka pada Minggu (5/12/2021) sekira pukul 11.00 WIB ini hendak menanyakan kejelasan nasib mereka yang dijanjikan akan bekerja di PT Saipem Karimun Branch.
Sayang, kedatangan mereka harus kecewa karena rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Kepada mereka yang telah mendaftar dan melengkapi sejumlah persyaratan, Efendi menjanjikan mereka bisa bekerja mulai Senin (6/12/2021).
Nyatanya, mereka belum juga bekerja di salah satu perusahaan besar di Karimun itu.
Setidaknya ada 260 warga yang telah mendaftar dan melengkapi sejumlah persyaratan yang diminta untuk bisa bekerja di perusahaan itu.
Baca juga: Penemuan Mayat di Karimun Tak Jauh dari PT Saipem, Diduga Korban Speedboat Tenggelam
Baca juga: Residivis Kasus Penipuan Melawan Buat Polisi Cedera, TNI Sampai Turun Tangan
Mereka yang mendaftar mengaku mendapat informasi lewat media sosial WhatsApp.
Dalam pesan yang diteruskan itu menyebut jika perusahaan membutuhkan 700 orang serta diprioritaskan bagi yang belum pernah bekerja di PT Saipem Karimun Branch.
Informasi tersebut juga memuat sejumlah syarat administrasi dan nomor kontak bernama Naty.
Warga yang mendaftar juga diminta uang sebesar Rp 1,6 juta.
Uang tersebut katanya akan digunakan untuk biaya medical, pelatihan dan pengadaan baju kerja.
Proses penyerahan uang itu juga dilengkapi dengan bukti kuitansi.
Usut punya usut, uang tersebut sudah disetor kepada seorang wanita bermama Siti.
"Ada dua perempuan yang berperan sebagai informan. Mereka meminta uang sebesar Rp 200 ribu kepada pelamar ini. Alasannya uang lelah karena telah mengurus," ungkap Koordinator Hukum dan HAM Persatuan Pemuda Meral (Pameral), Wahyu Prasetyo, Rabu (8/12/2021).
Wahyu menambahkan jika warga telah membuat laporan ke Polres Karimun pada 1 Desember 2021.
Baca juga: Warga Banjarbaru Rugi Rp 218 Juta, Jadi Korban Penipuan Modus Penggandaan Uang
Baca juga: Polres Karimun Ungkap Rencana Gila 5 Tersangka Selundupkan 1 Kg Sabu ke Kalimantan