Kasus Kekerasan Anak Marak saat Akhir Tahun, Kepri Bagaimana?
Akhir tahun 2021 digemparkan dengan banyaknya kasus kekerasan anak. Bagaimana dengan Provinsi Kepri?
TRIBUNBATAM.id - Akhir tahun 2021 digegerkan dengan maraknya kasus kekerasan terhadap anak.
Sebut saja dua kasus yang terjadi di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Tepatnya Herry Wirawan, oknum guru yang berbuat bejat kepada belasan santriwati di Kota Bandung.
Data terbaru mencatat jika korbannya bertambah menjadi 21 santriwati.
Dari belasan santriwati yang rata-rata berusia belia. Beberapa dari mereka ada yang sudah melahirkan.
Aksi oknum guru bejat ini rupanya sudah terjadi sejak 2016.
Baca juga: Pria ini Dirudapaksa 2 Wanita Hingga Harus Menjalani Perawatan di Rumah Sakit
Baca juga: Selain Hamili Belasan Santri Wanitanya, Guru Pesantren Ini Juga Paksa Korban Jadi Kuli Bangunan
Fakta miris lain pun terungkap ketika santriwati yang seharusnya ia didik dan ajarkan ilmu agama, malah dijadikan mesin uang.
Mereka diminta membuat sejumlah proposal untuk meminta bantuan pondok pesantren yang sudah dibangun Herry Wirawan sejak 2016.
Bahkan Kajati Jabar, Asep N Mulyana menyebutkan ada dugaan penyalahgunaan bantuan dana pemerintah yang dilakukan Herry Wirawan.
Salah satunya menggunakannya untuk check in di hotel.
Ini berdasarkan laporan tim intelijen Kejati Jabar yang disampaikan kepadanya seperti dikutip TribunJabar.id.
Kasus kekerasan anak berikutnya terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.
Sembilan santriwati di sebuah pesantren di daerah itu mendapat perlakuan tak pantas, lagi-lagi dengan oknum guru.
Penyidik Polres Tasikmalaya yang menerima laporan itu pada Kamis (7/12) sedang menangani kasus ini.
Baca juga: 12 Santriwati Korban Bejat Oknum Guru, 8 Sudah Melahirkan, Berikut Deretan Faktanya
Baca juga: 2 Oknum Polisi Nakal Diperiksa Propam, Diduga Lakukan Pencabulan dan Pemerasan ke Isteri Tersangka
Santriwati korban pemerkosaan ini didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Darah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
"Sudah dua orang yang berani melapor dan kami melakukan pendampingan," kata Ketua KPAID, Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Ato mengungkapkan, dari hasil penelusuran KPAID ada sembilan santriwati yang menjadi korban percabulan guru pesantrennya.
Ia menyebutkan, dari sembilan yang sementara ini sudah diketahui, baru dua santriwati yang berani melapor.
"Pesantrennya ada di wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya, dan belum bisa kami sebutkan. Kedua korban melapor dengan disertai sejumlah bukti yang bisa dijadikan pegangan penyidik," kata Ato.
Lantas bagaimana dengan Kepri?
Dua kasus yang ditangani anggota Polsek Sekupang baru-baru ini setidaknya menjadi bukti jika kasus kekerasan terhadap anak, apalagi kekerasan seksual masih belum redup.
Kasus pertama siswi SMA berinisial Ba (17) yang mengaku dinodai oleh pemilik salon berinsial Ss (35) yang terjadi pada 29 November 2021.
Baca juga: Tingkat Kekerasan Anak dan Perempuan di Kepri Tinggi Jadi Atensi Gubernur
Baca juga: Fashion Show Berakhir Pilu, Anak di Bawah Umur Kini Hamil Hasil Hubungan Terlarang
Kemudian kasus kedua dimana pria 53 tahun berinsial Jb berbuat tak pantas dengan anak berumur 6 tahun yang masih ada hubungan darah dengannya.
Ia bersama istri bahkan sempat kabur hingga Meranti, Provinsi Riau.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Kepri.
Hingga 2021, setidaknya ada 256 anak menjadi korban kekerasan.
Rinciannya 181 perempuan dan 75 laki-laki.
Dari jumlah itu pula, anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Kepri sebanyak 160 orang.
Kasus kekerasan seksual tersebut paling banyak terjadi di Kota Batam dengan jumlah 81 kasus, dan 35 kasus di Tanjungpinang.
Jumlah ini diakui Kepala Dinas P3AP2KB Pemprov Kepri, Misni meningkat dibanding tahun 2020 dengan 237 kasus.
Dari total kasus itu, sebanyak 118 anak menjadi korban kekerasan seksual.
Sementara 80 sisanya merupakan korban kekerasan fisik.
"Tahun 2019 atau sebelum pandemi COVID-19, kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 240 orang, didominasi kekerasan psikis 57 orang dan kekerasan seksual 55 orang," sebutnya, Kamis (09/12/2021).
Baca juga: Ayah Tiri Rekam Diam-diam Anaknya Sedang Ganti Baju, Polisi Temukan Banyak Video di Ponselnya
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Keponakan Tuti Jalani Tes Kejiwaan
Menurutnya, penggunaan ponsel yang tidak tepat menyebabkan kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan meningkat selama pandemi COVID-19.
Sebab, penggunaan fasilitas internet dan aplikasi pada ponsel cerdas yang tidak tepat.
"Itu dari hasil penelitian kami, awalnya dimulai dari ponsel cerdas. Komunikasi antara pelaku dengan korban melalui sejumlah media sosial,"jelasnya.
Misni pun mengimbau kepada para orang tua agar lebih berperan aktif dalam mengawasi aktivitas anak.
"Kami minta agar para orang tua meningkatkan pengawasan dan perhatian kepada anak-anaknya untuk mencegah terjadi kekerasan terhadap mereka," imbaunya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Ronnye Lodo Laleng/Bereslumbantobing) (TribunJabar.id/Firman Suryaman)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Kasus Kekerasan Anak
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Lagi-lagi Terungkap, 9 Santriwati Pesantren di Tasikmalaya Dicabuli Guru Ngaji