BATAM TERKINI

CATAT! Ini Aturan Berlaku di Batam Saat Akhir Tahun, Mulai 24 Desember hingga 2 Januari

Pemko Batam akan menerapkan aturan aturan Inmendagri nomor 66 tahun 2021 saat akhir tahun mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

ISTIMEWA
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan, Pemko Batam akan menerapkan aturan aturan Inmendagri nomor 66 tahun 2021 saat akhir tahun mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

Melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan diantaranya Gereja, tempat perbelanjaan dan wisata lokal.

Membatasi kegiatan masyarakat pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, temasuk seni budaya dan olahraga yang dapat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 dilakukan tanpa penonton dan yang bukan perayaan Natal dan tahun baru dan menimbulkan kerumunan dilakukan dengan protokol kesehatan serta dihadiri tidak lebih dari 50 orang, 

Harus menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.

Melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak antar pedagang dan pembeli.

Masyarakat yang melakukan perjalanan keluar daerah, maka harus mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, memenuhi persyaratan perjalanan jarak jauh yang menggunakan alat transportasi umum, wajib 2 kali vaksin dan melakukan Rapid Test Antigen 1 x 24 jam, dan untuk orang yang belum divaksin dan orang yang tidak bisa divaksin dengan alasan medis, dilarang bepergian jarak jauh.

Syarat perjalanan jarak jauh yang menggunakan alat transportasi umum secara teknis diatur lebih lanjut oleh Satgas Penanganan Covi-19 Nasional.

Dalam hal ditemukan pelaku perjalanan sebagaimana dimaksud pada angka 2 yang positif Covid-19, maka melakukan isolasi mandiri atau isolasi pada tempat yang telah disiapkan Pemerintah untuk mencegah adanya penularan, dengan waktu isolasi sesuai prosedur kesehatan.

Serta melakukan tracing dan karantina kontak erat. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved