KEPRI TERKINI
Rencana Besar Gubernur Kepri Dongkrak PAD Lewat PT Pelabuhan Kepri (Perseroda)
Gubernur Kepri berharap PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) dapat menggarap potensi daerah yang selama ini belum optimal.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad berharap dengan disahkannya Ranperada PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) menjadi tonggak awal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ansar Ahmad ingin BUMD benar-benar menjadi andalan untuk meningkatkan perekonomian daerah dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gubernur Kepri hadir pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan Agenda Laporan Akhir Panitia Khusus Perusahaan Perseroan Daerah PT Pelabuhan Kepri dan Pengambilan Persetujuan Penetapan Menjadi Peraturan Daerah di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Kamis (16/12/2021) kemarin.
Setelah pembacaan laporan akhir pansus, Ranperda ini mendapat persetujuan lisan dari para anggota DPRD, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD serta hasil pembahasan pansus diserahkan secara simbolis.
Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Resmikan Listrik Masuk Desa 2021
Baca juga: Wagub Kepri Hadiri Wisuda Institut Kesehatan, Marlin: Selalu Pegang Amanah dan Jujur
Dalam sambutannya, Gubernur Kepri berharap dengan perubahan bentuk hukum BUMD ini dari PT Pelabuhan Kepri menjadi PT Pelabuhan Kepri (Perseroda), akan mendorong pengurusan perusahaan oleh Direksi maupun Komisaris lebih profesional, kompeten dan akuntabel berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, sehingga fokus dalam mewujudkan tujuan utama pendiriannya.
"Adapun maksud pendirian PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Daerah, memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat" kata Gubernur Ansar.
Pemprov Kepri sebelumnya mengajukan ranperda perubahan bentuk hukum BUMD PT Pelabuhan Kepri menjadi PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) pada Maret 2021 lalu.
"Hal ini bertujuan agar BUMD ini dapat lebih leluasa dalam mengembangkan usahanya untuk mewujudkan tujuan pendiriannya. Sebagaimana yang diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Agar penyelenggaraan BUMD mengarah pada tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," ungkapnya.
Selanjutnya Ansar memaparkan wilayah Provinsi kaya akan potensi laut dan kemaritiman. Kekayaan ini merupakan kebanggaan yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan perekonomian daerah.
Baca juga: Gubernur Kepri Apresiasi BPN, 12.291 Warga Miliki Sertifikat Tanah
Baca juga: Pemprov Kepri Bangun Mal Pelayanan Publik di Tanjung Pinang, Dukung Layanan Berbasis Digital
Menurutnya, potensi yang ada selama ini belum terkelola dengan baik.
"Maka diharapkan pendirian PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) harus mampu mengelola dan memanfaatkan potensi alam dan geografis perairan Provinsi Kepulauan Riau melalui penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan yang memiliki aksesibilitas tinggi, andal dan terintegrasi," pesannya.
Saat ini pelaksanaan tugas Direktur PT Pelabuhan Kepri masih diemban oleh Komisaris.
Namun setelah disahkannya peraturan daerah ini melalui Paripurna DPRD dan registrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri melalui Gubernur selaku Pemegang Saham mayoritas akan segera mengangkat dan menetapkan Direktur definitif.
"Penetapan Direktur Definitif yang dianggap berkompeten dan profesional, yang pemilihannya telah melalui tahapan seleksi berdasarkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi BUMD," kata Gubernur Ansar.
Terakhir Gubernur menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Pelabuhan Kepri.
"Terima kasih kepada pansus yang telah membahas materi atau isi ranperda secara baik dan detail, serta dengan prinsip dan semangat yang tinggi untuk mengupayakan pengembangan usaha BUMD ini ke depan," ucap Gubernur Kepri.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Kepri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/gubernur-kepri-soal-pt-pelabuhan-kepri-perseroda.jpg)