TRIBUN PODCAST
BEGINI Strategi Pengawasan Pangan Olahan saat Natal dan Tahun Baru di Batam
Seperti apa pengawasan BPOM terhadap makanan dan obat-obatan di Batam saat Natal dan Tahun Baru 2022? Simak pembahasannya bersama BPOM Batam berikut.
RD : Terhadap sarananya itu kami bisa memberikan sanksi administratif, bisa dicabut izin edar.
TB : Untuk wilayah Batam apakah sanksi itu pernah diberikan?
RD : Iya sudah, karena kami tindak lanjuti sesuai degan pola yang sudah ditetapkan BPOM.
TB : Seperti barang online bagaimana proses pengawasannya pak Bagus?
BHP : Kami dari substansi penindakan salah satunya kami melakukan intelejen, investigasi awal, penyelidikan dan ada juga kami melakukan cyber patro. Dari situ nanti kita lakukan investigasi untuk menemukan pemilik akun dan kita telusuri kira-kira ada di wilayah Kepri tidak. Apabila memang teridentifikasi bahwa akun yang menjual secara online tadi ada terindikasi bahwa ada sarana offline nya maka kita lakukan pendalaman.
TB : Kalau boleh tahu apakah ada kelompok yang bapak temukan misalnya dari online ini?
BHP : Yang sering kita temukan di online adalah pangan olahan, kosmetik, itu yang paling banyak di Kepri.
TB : Ketika di lapangan kita beri informasi atau penyadaran bagaimana tanggapan masyarakat?
RD : Kalau saat di lapangan pasti ada yang menolak karena kan itu usahanya, pasti penolakan itu ada aja.
TB : Efek apa sih yang palinh bahaya jika pangan olahan ini lolos dari pengawasan?
BHP : Baik untuk pangan olahannya dalam intensifikasi natal dan tahun baru ini kita fokus ke produk yang tidak ada izin edar, produk rusak, dan produk kadaluarsa.
TB : Mana sih produk yang dominan ditemukan di lapangan :
RD : Untuk tahun ini ya, hasil pengawasan kami sampai tanggal 23 Desember 2021 itu adalah produk tanpa izin edar, kalau tahun 2020 itu kadaluarsa nya lebih banyak. (TRIBUNBATAM.id/ Rahma Tika)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google