KEPRI TERKINI
Perintah Kapolri, Mabes Polri Segel 2 Pelabuhan dan 5 Boat Buntut Insiden TKI Ilegal
Kapolri memberi atensi terkait insiden PMI ilegal dari Pulau Bintan di perairan Malaysia. Dua pelabuhan dan sejumlah biat disita oleh Mabes Polri.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Mabes Polri menyegel dua pelabuhan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Pelabuhan tak berizin di Pulau Bintan itu menjadi atensi setelah boat yang mengangkut 64 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Tanjunguban mengalami insiden di perairan Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021).
Penyegelan dua pelabuhan tak berizin ini dipimpin langasung Ketua Satgas Kemanusiaan, Brigjen Pol Krishna Murti, Sabtu (25/12/2021).
Penyidik sebelumnya menangkap dua tersangka pelaku pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak sesuai prosedur di Bengkong Sadai, Batam, Jumat (24/12/2021).
Kasubid Penmas Bid Humas Polda Kepri, Kompol Robby membenarkan adanya pengungkapan dua tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri.
Baca juga: 11 Jenazah Tiba di Batam, PB2MI Nyatakan Perang Terhadap Sindikat Penempatan PMI Ilegal
Baca juga: Tekong Boat Angkut Calon PMI Ilegal Masih Pelajar, Berenang Malam Hari Coba Kelabui Polisi
Tidak hanya menyegel dua pelabuhan tak berizin di Pelabuhan Bintan, polisi dilaporkan juga menyegel sejumlah boat yang telah dimodifikasi khusus untuk beroperasi.
Ada 5 boat yang diduga dipakai oleh penyelundup untuk beroperasi.
Kapal tersebut dilengkapi 4 unit mesin masing-masing 300 PK.
Hasil operasi ini diunggah Brigjen Pol Khrisna Murti yang kini menjabat sebagai Karomisinter Divhubnter Polri itu melalui laman media sosial Instagram pribadinya.
Turunnya tim Satgas Kemanusiaan yang dipimpin Brigjen Pol Khrisna diketahui merupakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas perintah untuk mengusut tuntas kasus para PMI yang tewas di perairan Tanjung Balau Johor Malaysia itu.
Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Kepri, Kompol Robby membenarkan adanya penangkapan dan penyegelan itu.
“Ya, masih pengembangan, rencana akan konferensi pers. Akan disampaikan oleh tim, waktunya nanti saya sampaikan ya,” ujar Robby Senin (27/12/2021) pagi.
Baca juga: 35 PMI Ilegal Tangkapan Mabes Polri Kini di BP2MI Tanjung Pinang
Baca juga: Mabes Polri Tangkap 35 PMI Ilegal di Tanjunguban Bintan Kepri
Sebelumnya peristiwa yang menewaskan 64 orang TKI yang akan diberangkatkan secara ilegal ini sempat membuat geger.
Sejumlah TKI yang rencananya mengadu nasib ke negeri jiran, Malaysia malah bernasib miris.