BATAM TERKINI
Batam PPKM Level 2 Cuma Satu-Satunya di Kepri, Dampak Pemulangan PMI?
Inmendagri terbaru mengungkap level PPKM pada kabupaten dan kota di Kepri, termasuk Batam.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru yang mengatur level PPKM luar Jawa Bali.
Dalam Inmendagri nomor 2 tahun 2022, turut diatur level PPKM pada sejumah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri.
Ini menjadi menarik karena hanya Kota Batam yang ditetapkan berstatus PPKM level 2.
Sementara Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas berstatus PPKM level 1.
Inmendagri ini berlaku mulai 4 hingga 17 Januari 2022.
Kota Batam diketahui menjadi salah satu daerah di Indonesia yang menjadi lokasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia termasuk Singapura.
Baca juga: Bupati Keluarkan Aturan PPKM Level 1 di Anambas, Berlaku hingga 17 Januari 2022
Baca juga: PPKM Level 3 Jelang Nataru Batal, Libur Sekolah di Batam Tetap Ditunda
Mereka yang datang diwajibkan menjalani karantina 10 hingga 14 hari.
Ini sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas SE 102 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Selama Masa Pandemi Covid-19.
Surat Edaran (SE) tersebut merupakan tindak lanjut dari penerbitan SE Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 dan Addendum SE Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 terkait pengaturan perjalanan internasional.
Meskipun kasus Covid-19 di Provinsi Kepri boleh dikatakan hampir tidak ada lagi, namun pemerinta masih memasukkan data pekerja migran (PMI) yang tertular Covid-19 saat dipulangkan ke dalam data Provinsi Kepri.
Provinsi Kepri pun tercatat sebagai penyumbang kedua terbesar peningkatan kasus Covid-19 setelah DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/1).
Wiku menyebutkan, dalam seminggu terakhir, lima provinsi dengan penambahan terbesar kasus Covid-19 adalah DKI Jakarta dengan penambahan 526 kasus, Kepulauan Riau penambahan 168 kasus, Jawa Barat 121 kasus, Papua Barat 117 kasus, dan Jawa Timur 108 kasus.
Baca juga: Batam Belum Buka Vaksinasi Corona Dosis II Anak 6-11 Tahun, Capaian Dosis I 48,75 Persen
Baca juga: Singapura Klaim Kondisi Covid-19 Tetap Stabil Meski Kasus Omicron Terus Bertambah
Dua provinsi menyumbang terbesar kasus mingguan selama empat minggu berturut-turut adalah DKI Jakarta dan Kepulauan Riau.
Kasus di DKI Jakarta meningkat dalam empat minggu berturut-turut, yaitu dari 212 naik menjadi 254, kemudian menjadi 348, dan terakhir mencapai 526 kasus.
Sedangkan Kepulauan Riau meningkat cukup tajam. Dari yang awalnya hanya 2 kasus, meningkat jadi 93 kasus, kemudian 140 dan terakhir mencapai 168 kasus.
"Kenaikan kasus empat minggu berturut-turut di saat kasus provinsi mengalami penurunan, serta kasus positif rendah menunjukkan alarm yang perlu segera ditindaklanjuti," tegas Wiku.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad pun sempat mengkritisi dimasukkannya data PMI positif virus corona ini ke data Kepri.
Ia bahkan mendatangi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta, Senin (27/12/2021).
Gubernur Kepri yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kepri M Bisri, Kepala Biro Pemerintahan M Darwin dan Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung Hasan diterima oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu.
Baca juga: 5 Gejala dan Cara Mencegah Tertular Covid-19 Omicron, 2 Masker Ini Efektif Halau Virus Omicron
Baca juga: Cara Mencegah Penularan Virus Corona Varian Omicron
Dalam pertemuan ini, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr. Achmad Yurianto mengapresiasi atas kinerja seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Kepri karena telah menunjukkan kekompakan dengan sinergi serta kolaborasi yang dilakukan dalam upaya penanganan PMI, bahkan dalam hal lainnya juga menunjukkan kekompakannya.
Pihak Kemenkes juga berjanji akan segera memisahkan data PMI yang berada di pintu masuk di Kepri. Bahkan juga akan dipisahkan dalam penanganan PMI, baik yang ada di Jakarta, Surabaya dan Kalimantan dan tempat pemulangan PMI lainnya.
"Data PMI ini akan segera kita pisahkan. Kami juga mengapresiasi atas kekompakan stakeholder yang ada di Kepri selama ini. Tidak hanya di Kepri, untuk pemulangan PMI di Jakarta, Kalimantan, Surabaya dan lainnya juga akan kita pisahkan," kata Dirjen P2P.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam pun sebelumnya mengonfirmasi penambahan kasus baru sebanyak dua orang dari wilayah kecamatan yang sama, di Kelurahan Tanjungbuntung pada Minggu (2/1/2022).
Dua orang warga Bengkong yang baru terpapar Covid-19 itu merupakan seorang anak laki-laki berusia 12 tahun, dan seorang lansia berusia 81 tahun.
Pasien anak sudah menerima satu kali suntikan vaksin, sedangkan pasien lansia belum sama sekali, namun keduanya tergolong ke dalam kasus konfirmasi bergejala.
Baca juga: ATURAN Lengkap Larangan Cuti PNS dan Karyawan saat Natal dan Tahun Baru 2022 Bedasarkan Inmendagri
Baca juga: Kepri PPKM Level 1, Berikut Aturan Sesuai Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021
Dua kasus baru ini juga merupakan temuan penambahan kasus pertama di tahun baru 2022.
Meski terdapat penambahan kasus aktif, namun grafik perkembangan kasus Covid-19 di Batam per bulannya masih terpantau melandai.
Selama bulan Desember 2021 lalu, hanya ada temuan 6 kasus positif baru.
Sejak awal pandemi covid-19, kasus total berjumlah 25.849 positif, 25.004 orang selesai isolasi, 852 orang meninggal dunia, dan ada 3 kasus aktif.
Aturan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2022, khususnya bagi daerah berstatus PPKM Level 2 dapat dilihat di sini.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri