BATAM TERKINI
Polda Kepri Buru Tersangka PMI Ilegal Maut Hingga NTB, Ungkap Peran Pentingnya
Polisi mengungkap perang penting tersangka penyelundupan PMI berujung maut di Malaysia ini.
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Septyan Mulia Rohman
Menurut Harry, peran Long sebagai perekrut orang-orang dari NTB dan membawanya ke Kepri untuk di berangkatkan ke Malaysia.
Baca juga: Tunaikan Perintah Kapolri, Direskrimum Ringkus Bos Besar Penyelundup PMI Ilegal di Malaysia
Baca juga: Babak Baru Insiden Penyelundupan PMI di Malaysia, Bos Besar Dijerat Pasal Berlapis
Untuk di Kepri, Long berkordinasi dengan Acin untuk memberangkatkan para PMI ke Malaysia.
Penangkapan Long tentunya membuaka babak baru dari hasil penyelidikan kasus ini.
Sebab Long mempunyai peran penting dalam setiap pengiriman PMI ilegal melalui jalur gelap.
"Untuk satu orang korban pelaku menerima uang Rp 4,5 juta. Kemudian dia juga yang mengarahkan untuk berangkat Malaysia melalui kapal milik Acin," ungkapnya.
Seperti tersangka sebelumnya, polisi juga menetapkan pasal berlapis untuk tersangka Long.
Long dikenakan pasal terkait perdagangan Manusia, undang-undang tenaga kerja dan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
BELASAN Korban Selamat Diproses Hukum
Delapan jenazah PMI korban kapal tenggelam dipulangkan dari Johor, Malaysia oleh Tim Satgas Misi Kemanusiaan repatriasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI), Selasa (4/1/2022).
Penjemputan jenazah PMI yang tenggelam di pantai Tanjung Balau, Johor Bahru itu menggunakan kapal KP Laksmana 7012 milik Korpolairud Mabes Polri.
Penjemputan jenazah dipimpin langsung oleh Kaops Satgas Misi Kemanusiaan, Irjen Pol Johni Asadoma dan merupakan penjemputan kedua.
Sebelumnya, Satgas sudah menjemput 11 jenazah dari 22 (sebelumnya disebutkan 21) PMI yang ditemukan meninggal dalam kecelakaan tersebut.
Saat ini masih ada tiga jenazah PMI lagi yang belum dipulangkan karena masih dalam proses identifikasi.
Baca juga: Polda Kepri Tangani 12 Kasus Korupsi Selama 2021, di Antaranya Kasus Bantuan Covid-19
Baca juga: Bongkar Sindikat PMI Ilegal, Dirkrimum Polda Kepri Sebar Personil ke Beberapa Daerah
Johni menyebutkan, setelah identifikasi selesai, kemungkinan jenazah itu akan dimakamkan di Malaysia, tidak dipulangkan ke Indonesia karena kondisinya tidak memungkinkan.
Seperti diketahui, musibah tenggelamnya kapal itu terjadi saat pengiriman PMI pekerja migran ilegal (PMI) secara ilegal ke Malaysia, Rabu (15/12/2021) lalu.