Anggota Dewan Desak BP Batam Tuntaskan Lelang SPAM, Utusan: Biar Pelayanan Lebih Maksimal
Anggota DPRD Batam Utusan Sarumaha nilai, proses lelang SPAM terkesan bertele-tele. Ia berharap BP Batam segera tuntaskan agar pelayanan maksimal
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha menilai proses lelang pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Batam terkesan bertele-tele.
Hingga saat ini BP Batam baru menyelesaikan hasil prakualifikasi empat perusahaan dan konsorsium yang dinyatakan lolos.
"Kita sebagai wakil rakyat berhak memberi masukan kepada BP Batam agar segera menuntaskan lelang SPAM itu. Artinya jangan sampai berlarut, sehingga proses untuk pendistribusian air di Batam belum maksimal," ujarnya, Kamis (6/1/2022).
Diakuinya untuk pengawasan proses lelang SPAM Batam tak melekat pada DPRD Batam. Sebab, BP Batam sebagai penyelenggara lelang pengelolaan SPAM bukan OPD dari Pemerintah Kota Batam.
Utusan berharap sudah ada operator tetap dalam pengelolaan SPAM Batam. Karena jika pengelolaan SPAM oleh PT Moya ini diperpanjang terus, akan menimbulkan kecurigaan masyarakat dalam lelang SPAM ini.
"Ini sudah mau satu tahun lebih masa transisinya. Kita berharap bukan lagi masa transisi. Kalau sudah definitif, tentu operator SPAM itu lebih maksimal dalam memberikan pelayanan ke masyarakat," katanya.
Karena itu ia menilai, lelang SPAM ini harus segera diselesaikan oleh BP Batam.
Sebab, Moya selaku operator masa transisi, tentu tidak akan berani berinvestasi besar. Sehingga dengan tidak adanya investasi, tentunya persoalan yang selama ini terjadi tidak akan bisa terselesaikan.
Baca juga: Digagalkan dalam Prakualifikasi Lelang SPAM Batam, Langkah ATB Diganjal Dua Syarat “Tendensius”
Baca juga: SPAM Batam Punya Nomor Call Centre Baru, Berlaku Efektif Hari Ini
Ia menyampaikan, ada beberapa tugas yang akan menjadi pekerjaan pemenang lelang ke depannya. Dari mulai pendistribusian air yang masih tidak merata. Sehingga beberapa daerah di Batam baru bisa mendapatkan air di waktu Subuh.
"Ini sangat mengganggu masyarakat dalam hal beraktivitas," tuturnya.
Pekerjaan lainnya, terkait dengan masalah penyambungan meteran baru di kaveling. Saat ini, masih banyak ditemukan beberapa kontraktor nakal yang membuat harga sesuka hatinya dalam penyambungan meteran baru.
"Banyak masyarakat kita mengeluh akibat adanya tarif dari kontraktor yang memberatkan masyarakat kita. Apalagi di daerah kaveling angkanya sampai Rp 5 juta lebih," jelasnya.
Kedepan, menurutnya pemenang lelang yang baru perlu untuk melakukan pembenahan dan evaluasi kepada kontraktor yang ada saat ini.
Komisi I juga telah melakukan pemanggilan terkait dengan aturannya. Sebab, jika terkait dengan pipa dan meterannya tentu ada di Komisi III.
"Kami membidangi hukum dan pemerintahan, maka kami akan fokus kepada prosedur yang telah ditetapkan oleh BP Batam," bebernya.