KORUPSI DI BATAM

Kejari Ungkap Korupsi SMAN 1 Batam, Wahyu: Akan Ada Kejutan, Tunggu Saja

Korupsi di SMAN 1 Batam masih menjadi atensi penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Wahyu Octaviandi (memakai masker) dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Batam, Amanda saat ditemui, Rabu (15/9/2021). Penyidik Kejari Batam masih mengusut tuintas korupsi di SMAN 1 Batam yang menyeret tersangka berinisial Mc. 

Apabila belum selesai maka akan diperpanjang lagi 30 hari lagi ke pengadilan.

"Dalam batas waktu penahan itu, maka berkas kasus juga harus selesai. Untuk itu kami pasti akan memaksimalkan kelengkapan berkas," ujarnya.

Ia juga tidak mengetahui secara pasti apakah ada sekolah lain di Batam yang memiliki kasus serupa ataupun tidak.

Namun ia menduga ada indikasi SMA lain juga melakukan hal yang sama.

Menurutnya, sudah ada upaya Kejaksaan seperti pendampingan hukum baik itu, perdata atau pidana ke pihak pendidikan hanya saja yang namanya upaya seperti itu masih pasif dan tidak dimanfaatkan dengan baik.

Ia juga membeberkan ketika masyarakat ingin membutuhkan dan ingin menanyakan terkait hukum, maka silakan datang dan tanyakan ke kejaksaan. Yakinlah akan dilayani dengan baik dan gratis.

Baca juga: Korupsi SMAN 1 Batam, eks Kepsek Bawa Keluarga hingga Guru Liburan ke Malaysia

Baca juga: Kejari Batam Ungkap Korupsi SMAN 1 Batam, Kerugian Negara Ditaksir Rp 830 Juta

"Kedepan akan kami telusuri dan tindak lanjuti. Ketika ada yang lain maka kita akan informasi lagi soal hal itu. Untuk itu jika masyarakat mengetahui ada sekolah lain yang melanggar hukum maka bisa menginformasikan kepada kami," kata Wahyu.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved