Warga Sulawesi Selatan Gugat KFC Rp 4 Miliar Gegara Pesanan Tak Sesuai Gambar di Aplikasi
Erwin Sandi warga Sulawesi Selatan gugat KFC Rp 4 Miliar berawal dari pesanan burgernya yang tak sesuai gambar di aplikasi
Kedua, perbaikan layanan konsumen tidak menjual makanan tak lengkap.
Ketiga, memberi makan anak yatim setiap hari Jumat minimal lima panti asuhan di Palopo selama satu bulan.
Terakhir, tidak memecat karyawannya atas kejadian itu.
Dari 4 poin tersebut, hanya tiga ternyata yang dapat direalisasikan, satu tuntutan permintaan maaf secara terbuka melalui media tidak direalisasikan.
"Maunya mereka hanya meminta maaf secara pribadi dan tidak secara terbuka,” ucap Erwin.
“Waktu itu sudah dilakukan dalam mediasi di bulan November, tapi tetap tidak mau minta maaf secara terbuka. Bukan hanya saya jadi korban, tapi sudah banyak,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Area Manajer KFC Sulawesi Darman kepada wartawan mengatakan, berkaitan dengan permasalahan atas gugatan itu, dia belum bisa berkomentar banyak.
Darman mengaku akan menyerahkan kepada pihak kuasa hukum perusahaan untuk pendampingan proses hukum.
"Saya punya atasan, dan saya belum bisa komentar karena itu kan bersifat, (hukum) kalau sudah seperti itu. Artinya, jalurnya ke lawyer (pengacara) dengan lawyer. Insya Allah, manajemen siap (hadapi gugatan)," ucap Darman. (Kompas Tv/Tito Dirhantoro)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Sumber: Kompas tv