Kamis, 30 April 2026

BERITA SINGAPURA

Singapura Malaysia Kuasai Kebun Kelapa Sawit Indonesia Berdasarkan Data Kementerian

Data Kementerian mengungkap Singapura dan Malaysia menguasai kebun kelapa sawit Indonesia.

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa via Kompas
Petani menata tandan buah segar kelapa sawit yang baru mereka panen di Desa Paku, Kecamatan galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Data Kementerian mengungkap Singapura dan Malaysia menguasai kebun kelapa sawit Indonesia. 

SINGAPURA, TRIBUNBATAM.id - Fakta mengejutkan datang dari negara Singapura.

Negara yang berbatasan dengan Provinsi Kepri, Indonesia ini memang dikenal dengan ekonominya yang kuat.

Letak geografis negara yang kecil tak memungkinkan untuk mengembangkan industri pertanian.

Namun siapa yang sangka, mereka banyak menguasai kebun kelapa sawit di Indonesia.

Dari kelapa sawit ini pula, banyak orang menjadi kaya.

Salah satu produk turunannya adalah minyak goreng yang harganya di tanah air masih saja naik.

Selama puluhan tahun, industri kelapa sawit sudah jadi tumpuan komoditas ekspor Indonesia.

Baca juga: 3 Rusun Batam Penuh Tampung PMI dari Malaysia Singapura, Asrama Haji Jadi Lokasi Karantina

Baca juga: Polresta Barelang Bongkar Pengiriman PMI Ilegal Tujuan Malaysia, Gandeng Mabes Polri

Tak dipungkiri, keuntungan dari sawit memang menjanjikan, meski terkadang diserang isu-isu kerusakan lingkungan.

Minyak kelapa sawit atau CPO berkontribusi besar pada cadangan devisa Indonesia.

Produk turunannya beragam yang berkaitan erat dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti minyak goreng, sabun, kosmetik dan sebagainya.

Mereka memiliki ratusan ribu hektare perkebunan kelapa sawit yang banyak terkonsentrasi di Pulau Kalimantan, Sulawesi dan Sumatra.

Bahkan kini mulai merambah ke Papua.

Sejatinya, perusahaan-perusahaan produsen minyak goreng besar menggarap perkebunan kelapa sawitnya di atas tanah negara yang diberikan pemerintah melalui skema pemberian hak guna usaha (HGU).

Bahkan beberapa HGU perkebunan sawit besar, berada di atas bekas lahan pelepasan hutan.

Kendati begitu, pemerintah tak bisa memaksa produsen menurunkan harga minyak goreng yang masuk dalam kebutuhan pokok masyarakat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved