Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot, AKP Eko Marudin Ejek Korban Tindak Asusila saat Melapor
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Jawa Tengah, AKP Eko Marudin dicopot lantaran ucapan tak pantas kepada korban pemerkosaan.
TRIBUNBATAM.id - Kasat Reskrim Polres Boyolali, Jawa Tengah, AKP Eko Marudin dicopot lantaran ucapan tak pantas kepada korban pelecehan asusila.
Tindakan AKP Eko Marudin itu membuat Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi minta maaf.
"Sebelumnya, saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (18/1/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," katanya.
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.
Kapolda Jateng menambahkan, AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.
Luthfi kembali menegaskan pencopotan jabatan Kasat Reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Imigrasi Deportasi 10 Warga Tiongkok, Hasil Ungkap Polisi Kasus Pemerasan Warga China Modus VCS
"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat."
"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," kata Kapolda.
Duduk Perkara
AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya karena melontarkan ejekan saat korban rudapaksa melapor ke Polres Boyolali.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan hal itu bermula dari adanya pengungkapan judi capjiki yang ditangani Kasatreskrim Polres Boyolali.
"Pelapor tersebut merupakan istri dari penjual capjiki," ujarnya, Selasa (18/1/2022), dikutip dari TribunJateng.
Menurutnya, saat itu R ditelepon agar hadir.
Namun, R kemudian dibawa pria mengaku anggota Polri dibawa ke hotel di Bandungan Kabupaten Semarang.
"Yang terjadi di sana masih dalam pemeriksaan. Yang pasti, ibu itu mengadu ke Polres Boyolali," tuturnya.
R kemudian melapor ke Polres Boyolali.
Saat mengadu itu kemudian keluar ucapan kurang pantas yang dilakukan Kasat Reskrim.
"Saat ini sedang dilakukan penindakan tegas dari Kapolda Jateng," ujarnya.
Polda Jateng membantah adanya kabar oknum anggota Polres Boyolali memperkosa seorang wanita berisial R warga Asal Simo Kabupaten Boyolali.
Bantahan tersebut disampaikan menanggapi adanya pemberitaan di media online dan Medsos yang menyebut anggota Polres Boyolali memperkosa wanita tersebut
“Perlu saya luruskan. Ada media dan medsos yang menyebut wanita di Boyolali korban pemerkosaan polisi. Itu salah,” kata Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Al Qudusy di Markas Polda Jateng, Kamis (20/1/2022)
Pemerkosaan yang terjadi kata dia, dugaan sementara dilakukan seorang sipil yang mengaku sebagai anggota polisi. Hal ini didukung sejumlah bukti diantaranya rekaman cctv tempat pemerkosaan
“Tapi saat ini sedang kami dalami bukti bukti yang ada. Itu bukan polisi. Itu bukan polisi. Ini perlu digarisbawahi. Orang sipil mengaku polisi,” jelasnya
Saat ini kata dia, pihaknya sedang memeriksa apakah benar R diperkosa atau tidak. Selain itu terkait kejadian ini, ia telah memeriksa 4 saksi
Ia menegaskan sebenarnya permasalahan wanita Berinisial R adalah mendapat umpatan tak menyenangkan saat dirinya melapor ke Polres Boyolali tentang kejadian yang menimpanya
“itu kan jelas melanggar etika profesi polri. Ada ucapan yang kurang enak dan kurang pas. Itu yang pelanggaran anggotanya,” tandas dia
Kronologi Kasus
Dugaan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan oknum Perwira Polisi Polres Boyolali tak begitu saja terjadi.
Ada peristiwa hukum yang terkait dengan kasus itu.
Kasus pelecehan seksual hingga umpatan yang dilontarkan oknum perwira polisi itu dimulai dari S, suami R (28) yang dijemput Kepolisian diduga terlibat kasus perjudian pada Minggu (9/1/2022).
Keesokan paginya, (Senin, 10/1/2022) sekitar pukul 05.30 datang seorang pria yang mengaku dari Polda Jateng.
Pria yang mengaku bernama GR tersebut datang dengan mengendarai mobil seorang diri.
"Dia menunjukan kartu tanda anggota (KTA) dari Polda Jateng. Pria tersebut bilang mau membantu mengeluarkan suami saya. Tapi syaratnya saya harus ikut. Lalu saya ikut sama orang tersebut, dan saat di mobil sudah tercium bau minuman keras (Miras). Awalnya saya dibawa ke Mapolres Boyolali, dan diterima petugas Propam," jelas R.
Namun, saat itu, anggota Polres Boyolali tengah menggelar apel.
Sehingga GR membawa mobilnya keluar Mapolres.
R sudah mencium curiga lantaran saat ditanya petugas kepolisian alasan ke Polres, R mendengar jawaban GR jika ingin membuat SKCK.
Padahal dia menjanjikan membantu mengeluarkan suaminya dari jeratan hukum.
GR pun kemudian membawa R meninggalkan Mapolres Boyolali dan memacu kendaraan menuju pintu tol Mojosongo.
R hanya bisa pasrah, karena disepanjang jalan, dia ditodong dengan sajam.
R kemudian dibawa ke salah satu hotel di kawasan Bandungan, Semarang hingga akhirnya dilecehkan.
Setelah puas melecehkan R, GR yang masih dalam pengaruh minuman keras akhirnya tertidur pulas.
Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, R pun akhirnya bisa melarikan diri dan pulang ke Boyolali dengan menggunakan jasa ojek Online.
Sesampainya di Boyolali, R langsung melaporkan kejadian yang baru saja menimpanya itu ke Polres Boyolali pada Senin siang.
Dengan ditemani saudaranya, R mengadu ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) polres.
R lantas diarahkan untuk menuju ruang Reskrim Polres Boyolali.
Ada tujuh orang yang berada di ruangan tersebut, R dan saudaranya serta lima penyidik kepolisian.
Hingga salah satu oknum polisi masuk dan menanyakan kasus yang dialami R.
Sayangnya, bukan keamanan yang didapatkan R. Dia justru mendapat ujaran tak mengenakan.
"Oknum tersebut masuk menanyakan ada apa dan dijelaskan salah satu anggotanya kalau saya istrinya ini (Pelaku judi,red). Tapi dia langsung mengatai saya, ngopo rene? Ngerti bojomu kaya ngunu ra diandani malah meneng wae (Kenapa ke sini? Tahu suamimu seperti itu gak diberi nasihat malah diam saja,red). Saya hanya diam saja. Lalu salah satu penyidik memberitahu kejadian yang baru saja saya alami," imbuhnya.
Setelah mendengar penjelasan anggota, justru oknum polisi tersebut memberikan jawaban yang menyinggung hatinya.
R mangaku langsung down dan malu. Lantaran, hanya dirinya satu-satunya perempuan disitu. Apalagi dia baru saja mengalami kejadian kekerasan seksual, yang justru semakin menekan mentalnya.
Sedangkan laporannya, diarahkan ke polres yang menjadi lokasi kejadian.
Dia yang sudah patah arang karena laporan justru berujung sakit hati, akhirnya meminta bantuan kepada kenalan suaminya, Hery Hartono yang kini menjadi kuasa hukumnya.
Hery yang telah mendengar langsung cerita R, langsung melakukan langkah-langkah untuk melakukan upaya hukum.
Pada malam harinya, R kemudian dibawa ke salah satu rumah sakit di Salatiga untuk divisum.
Lalu, keesokan harinya, Selasa (11/1/2022) kasus Pelecehan Seksual tersebut dilaporkan ke Polda Jateng.
Selain melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut, pihaknya juga mengadukan perbuatan tak menyenangkan tersebut ke Propam Polres Boyolali.
"Aduan kami tujukan ke Propam, Kapolres Boyolali dengan tembusan ke Kapolda dan Kapolri serta Komnas Perempuan juga Itwasum," imbuhnya.
Sementara Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan.
Pihaknya akan menyelidiki keterangan pelapor yang mengaku dijemput orang yang mengaku sebagai oknum polisi.
Pelapor kemudian dibawa keliling oleh terduga pelaku dengan iming-iming bisa membantu menyelesaikan perkara dugaan perjudian suaminya.
"Kronologinya seperti apa, ini yang kita sedang ungkap," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Karir Kasat Reskrim Boyolali AKP Eko Marudin : Ungkap Uang Palsu, Tapi Ada Kasus Besar Belum Kelar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil AKP Eko Marudin, Kasat Reskrim Polres Boyolali yang Dicopot karena Ejek Korban Rudapaksa
