BATAM TERKINI
Dari Batam dan Karimun, Polisi Selamatkan 22 Calon PMI Ilegal, Begini Lanjutannya
Polisi serahkan 22 calon PMI ilegal yang diselamatkan dari Batam dan Karimun ke BP2MI Tanjungpinang, untuk selanjutnya dipulangkan ke kampung halaman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 22 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri, diserahkan ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Penyerahan para PMI Ilegal dilaksanakan di Mako Dipolairud Polda Kepri, Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, baru-baru ini.
Penyerahan puluhan calon PMI ilegal itu dilakukan setelah polisi selesai melakukan pemeriksaan.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nanang Indra Bakti menjelaskan, 22 PMI ilegal tersebut diamankan di beberapa daerah di Kabupaten Karimun dan Kota Batam.
"Pertama kita amankan di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Selanjutnya kita lakukan pengembangan, kita mengamankan kembali di daerah hutan di dekat Pelabuhan Sagulung, Kota Batam," kata Nanang.
Ia menjelaskan, dari 22 PMI ilegal tersebut 11 orang di antaranya laki-laki dan 11 orang perempuan.
Para PMI tersebut datang dari luar Batam, yakni Jawa, NTT, Aceh dan Sumatere.
Dari hasil pengembangan sementara, para PMI ilegal tersebut direkrut oleh oknum dari daerah asal masing-masing.
Baca juga: Simulasi Penyelamatan PMI Ilegal Dapat Tanggapan Aktivis di Kepri: Jangan Hanya Drama
Baca juga: Kapal Terbalik di Johor, 13 PMI Ilegal Terapung di Air Berjam-jam, Polresta Barelang Kontak Malaysia
"Ini yang sedang kita kembangkan,"kata Nanang.
Saat ini yang sudah diamankan oleh Satpolairud Polda Kepri yakni I bin Jafar (77), pelaku pengiriman PMI ilegal dan R bin Muhammad (69), pimilik rumah tempat penampungan sementara PMI.
Untuk mengelabui petugas, para PMI Ilegal tersebut datang ke Batam menggunakan pesawat atau jalur resmi.
"Setelah tiba di Batam, para PMI ilegal dijemput dan diinapkan di rumah warga yang jauh dari keramaian atau pemukiman padat penduduk," terangnya.
Selain itu, PMI ilegal tersebut juga didatangkan secara bertahap.
"Jadi mereka tiba di Batam, bukan banyak, tapi dua orang sampai tiga orang. Setelah kuota penuh, PMI ilegal tersebut dikirim ke Malaysia menggunakan speed kapasitas 15 orang, dengan lama perjalanan dua jam dari Batam ke Malaysia,"kata Nanang.
Untuk calon PMI ilegal, oknum meminta biaya mulai dari Rp 6 juta sampai dengan Rp 6,5 juta.
"Yang paling menggiurkan bagi PMI itu adalah biaya yang timbul bisa dibayar dengan cara gaji dipotong selama tiga sampai empat bulan,"kata Nanang.
"Jadi kalau calon PMI ilegal tidak memiliki uang, tidak masalah, nanti setelah gajian baru dipotong,"kata Nanang.
Ia menjelaskan pengiriman PMI ilegal dari Karimun, merupakan pemain baru. Itu setelah polisi melakukan penindakan di wilayah Bintan dan Kota Batam.
"Ini mereka baru mulai,"kata Nanang.
Dia menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih mengembangkan kasus PMI ilegal tersebut.
Di tempat terpisah Kepala UPT BP2MI Wilayah Kepri, Mangiring H. Sinaga mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap PMI ilegal tersebut sebelum dipulangkan ke kampung halaman mereka.
"Sementara kita akan inapkan di tempat karantina di daerah Tanjungpinang," katanya.
Nantinya setelah dilakukan pembinaan, para PMI ilegal tersebut akan dipulangkan ke kampung halamannya.
Bayar Rp 6 Juta
Sebelumnya diberitakan, Satpolairud Polres Karimun menggerebek lokasi penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Senin (17/1/2022) lalu.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 7 calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke negeri jiran Malaysia, dan seorang pelaku berinisial R.
7 calon PMI ilegal itu berasal dari 4 provinsi berbeda.
Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir menjelaskan, ketujuh calon PMI Ilegal tersebut harus membayar Rp 6,5 juta hingga sampai ke Malaysia.
"Dari keterangan yang kami dapatkan bahwa calon PMI yang berasal dari Aceh, NTT, Makasar dan Jawa itu harus membayar Rp 6 sampai 6,5 juta untuk sampai ke Malaysia," ucap AKP Binsar Samosir pada Tribunbatam.id, Rabu (19/1/2022).
Namun setelah membayar ongkos yang diminta dengan akan diberangkatkan, para calon PMI tersebut justru ditempatkan di sebuah tempat penampungan milik pelaku R.
"Pelaku R ini sudah sering menampung para PMI ilegal yang akan bekerja ke Malaysia. Diketahui sudah empat kali menampung calon PMI ilegal," tambahnya.
Baca juga: Polisi Gerebek Lokasi Penampungan PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Pulau Judah Karimun
Baca juga: Polda Kepri Gandeng Polisi Malaysia Ungkap Sindikat Penyelundupan PMI Ilegal dari Batam
Sementara, terkait calon PMI Ilegal yang diamankan di Batam beberapa waktu lalu, pihaknya mengaku masih harus mendalami kasus tersebut.
"Kemungkinan besar ada keterkaitan. Namun berbeda kasus seperti yang meninggal di Johor lalu," terangnya.
Sedangkan untuk penanganan calon PMI tersebut sudah dilakukan koordinasi bersama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kabupaten Karimun.
Diketahui saat dilakukan penggerebekan oleh personel Satpolairud, para PMI Ilegal tersebut dalam kondisi sehat dan sebagian mencoba kabur ke hutan sekitar Pulau Judah.
"Kondisi calon PMI tersebut baik, namun saat anggota lakukan operasi sebagian dari mereka (Calon PMI Ilegal-red) kabur ke hutan, namun berhasil kami amankan," terangnya.
Lebih lanjut, AKP Binsar Samosir memberikan masukan serta imbauan kepada pelaku atau korban calon PMI Ilegal yang bekerja di luar negeri.
"Kami memberikan masukan kepada korban yang termasuk kasus penipuan untuk tidak takut dan tidak perlu lari, karena ini merupakan negara mereka apabila dari personel melakukan operasi," terangnya.
"Kami imbau kepada pihak RT setempat untuk waspada kepada masyarakat asing yang masuk ke wilayahnya. Karena ini juga berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang belum berakhir," pungkasnya.
Terakhir, AKP Binsar Samosir berharap bagi masyarakat setempat apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan untuk segera melapor kepada pihak berwajib..
(Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang/Yeni Hartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google